Berita Nasional
Kamaruddin Simanjuntak Bakal 'Ngadu' ke Presiden, Kecewa Dilarang Saksikan Rekonstruksi Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak kecewa, yang hanya bisa memasuki lokasi rekonstruksi adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim kuasa hukum Brigadir J sebut tak diperbolehkan menyaksikan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyayangkan tak diperbolehkan menyaksikan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak bahkan sebut akan 'mengadu' ke Presiden, setidaknya salah satu menterinya terkait hal tersebut.
Dikutip dari Tribunnews, Kamaruddin Simanjuntak kecewa, yang hanya bisa memasuki lokasi rekonstruksi adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya.
"Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," lanjutnya lagi.
Kamaruddin mengatakan tidak ada makna daripada equality before the law.
Sehingga, bagi Kamaruddin, tidak akan mengetahui proses apa saja yang dilakukan di lokasi rekonstruksi tersebut.
"Daripada kita macam tamu tidak Diundang mending kita pulang," katanya lagi.
Saat ditanya apa alasan kuasa hukum Brigadir J tidak boleh masuk proses rekonstruksi, Kamaruddin hanya mengatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berkata 'pokonya'.
"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," katanya lagi.
"Daripada kita diusir-usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna," pungkas Kamaruddin.
Terkait hal tersebut, Kamaruddin pun akan membicarakan masalah tersebut ke Presiden atau salah satu menteri dalam minggu ini, dan kini sudah ada komunikasi.
"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Sumber : Tribunnews