Berita Nasional

Sikap Tegas KSAD Jenderal Dudung Terkait Kasus Tewasnya Warga di Mimika yang Libatkan 6 Oknum TNI AD

Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tewasnya warga di Mimika

Editor: Slamet Teguh
TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun
Sikap Tegas KSAD Jenderal Dudung Terkait Kasus Tewasnya Warga di Mimika yang Libatkan 6 Oknum TNI AD 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kinerja aparat TNI-Polri kini terus menjadi sorotan publik.

Usai, Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kini, enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Seperti diketahui, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tewasnya warga di Mimika yang diduga melibatkan enam oknum prajurit TNI AD.

TNI AD juga telah menetapkan enam oknum prajurit sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Mimika, Papua tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan penetapan status tersangka kepada enam oknum prajurit tersebut berdasarkan hasil penyelidikan POM atas perintah KSAD untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Penetapan status tersangka kepada enam oknum prajurit tersebut berdasarkan hasil penyelidikan POM atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, yang sebelumnya memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Tatang dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2022).

Tatang mengatakan saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku.

Sementara itu, kata dia, untuk tersangka warga sipil sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Tatang.

Sebelumnya, Tatang mengatakan Subdenpom XVII/C Mimika telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan keterlibatan dalam kematian dua warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu (27/8/2022).

Subdenpom XVII/C Mimika, kata Tatang, terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD.

Selain itu, lanjut dia, Polres Mimika sedang memeriksa dua warga sipil dan melakukan pencarian terhadap satu warga sipil lainnya yang diduga juga terlibat.

"Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Tatang dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD pada Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Nasib 6 Prajurit TNI Usai Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika : Uang Rp 250 Juta Korban Diambil

Baca juga: Perintah Panglima TNI Agar Prajurit yang Diduga Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Diusut

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved