Tata Cara Pembuatan Akun Pendataan Tenaga NON ASN di pendataan-nonasn.bkn.go.id, Cek Persyaratannya

Tata Cara Pembuatan Akun Pendataan Tenaga NON ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/, Cek Syarat-Syaratnya

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Tata Cara Pembuatan Akun Pendataan Tenaga NON ASN di pendataan-nonasn.bkn.go.id, Cek Persyaratannya 

● Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
● Nomor Kartu Keluarga
● Nama Lengkap sesuai KTP
● Tempat Lahir sesuai KTP
● Tanggal Lahir sesuai KTP
● Nomor handphone aktif
● Alamat email pribadi yang aktif
● Captcha yang tertera di layar

5. Jika telah melengkapi semua isian, klik , Apabila data Anda sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah 2: Lengkapi Data’ sebagai berikut :

6. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi masing-masing.

7. Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

Baca juga: Aplikasi LinkAja Gangguan Sejak Siang, Ini Penjelasan Manajemen

8. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload:

● file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb
● file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb

9. Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik 'Lanjutkan'

10. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data. Tenaga Non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisikannya pada Langkah 1 dan 2 :

● jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik
● jika ingin melakukan perbaikan data klik

Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya.

11. Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data. Jika yakin telah sesuai klik , jika belum yakin silakan klik .

12. Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data di atas, maka pembuatan Akun telah selesai.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved