Gerindra Pecat Syukri Zen
BREAKING NEWS: Gerindra Pecat Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU
Partai Gerindra resmi pecat M Syukri Zen, oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU dari kader partai tersebut yang ditetapkan tersangka penganiayaan.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
"Ditahan sampai berkas penyidikan lengkap, standarnya selama 20 hari. Baru nanti kita akan ambil langkah selanjutnya," kata Tri, ketika dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Ia menambahkan, pihaknya masih melanjutkan perkara tersebut.
"Proses penyidikan dan penyelidikan tetap berjalan, dan penahanan sedang dilakukan. Kalau soal damai itu terserah kedua pihak, " katanya.
Baca juga: Sidang Kasus Dana Hibah Bawaslu Muratara, Saksi BPKP Sumsel Beberkan Aliran Dana
Diketahui sebelumnya, penetapan tersangka salah satu oknum Anggota DPRD Palembang Syukri Zen, dibuktikan dengan video CCTV SPBU yang menjadi sumber utama, Polrestabes Palembang juga telah memeriksa lima orang saksi yang ada di sekitar lokasi saat kejadian.
Syukri Zen menjadi tersangka penganiayaan atas laporan Juwita dengan saksi Nurmala.
"Ada lima orang saksi kami periksa yang ada di lokasi saat kejadian. Video CCTV di SPBU menjadi sumber utama bukti penganiayaan itu, " kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib kepada awak media, Kamis (25/8/2022) kemarin.
Pihaknya juga menerima hasil visum dari korban yang mengalami luka-luka di bagian tangan, jari, dan bibir.
"Setelah dapat hasil visumnya, kami melihat korban mengalami luka-luka, itulah di jadikan dasar menjadikan penyelidikan," katanya.
Sempat Buat Laporan Dikeroyok
Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU resmi ditetapkan statusnya jadi tersangka penganiayaan.
Syukri Zen oknum anggota DPRD Palembang pukul wanita di SPBU Palembang. Korban penganiayaannya bernama Tata.
Sebelum ditetapkan tersangka kasus penganiayaan, Syukri Zen oknum DPRD pukul wanita di SPBU ternyata juga sempat melaporkan balik Tata ke Polsek Ilir Barat I Palembang atas kasus penganiayaan.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, Syukri Zen membuat laporan polisi pada 18 Agustus 2022.
"Dia melapor atas kasus penganiayaan," kata Roy, Kamis (25/8/2022).
Berdasarkan laporan yang dibuatnya, Syukri Zen mengaku ada teman Tata yang ikut melakukan penganiayaan saat keributan itu terjadi.