Berita Muratara

BNN Gadungan Bawa Sabu Ditangkap di Muratara, Pelaku Terjaring Razia Ugal-ugalan Bawa Mobil

Seorang BNN gadungan ditangkap di Muratara dan sebelumnya terjaring razia polisi gegara ugal-ugalan mengemudikan kendaraan, Kamis (25/8/2022).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Suryanto Marpaung (45), seorang BNN gadungan ditangkap di Muratara dan sebelumnya terjaring razia polisi gegara ugal-ugalan mengemudikan kendaraan, Kamis (25/8/2022). 

Sementara di tempat lain, anggota Satresnarkoba Polres Muratara juga menangkap Hairul (29) tersangka penyalahgunaan narkoba warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Tersangka Hairul ini ditangkap pada hari yang sama dengan tersangka Suryanto yang mengaku anggota BNN tadi, namun di lokasi yang berbeda.

"Mereka berdua memang sama-sama ditangkap hari Kamis kemarin, tapi lokasinya beda, bukan juga satu komplotan," kata Kasat Narkoba AKP Darmanson.

Tersangka Hairul diringkus di jalan umum Kampung Melok Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Dari penguasaan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu 0,23 gram.

Polisi juga mengamankan handphone dan sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik tersangka.

"Tersangka ini ditangkap atas laporan masyarakat, dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering bertransaksi narkoba di wilayah Kecamatan Rupit," ungkap Darmanson.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved