Berita Nasional

Susno Duadji : Keputusan Mahkamah Kode Etik Rekomendasikan Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji menyoroti sidang kode etik Ferdy Sambo yang digelar hari ini, Kamis (25/8/2022)

Editor: Moch Krisna
Istimewa
Susno Duadji Soroti Sidang Kode Etik Ferdy Sambo 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji menyoroti sidang kode etik Ferdy Sambo yang digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).

Susno Duadji menganalisa terkait apa keputusan mahkamah kode etik terhadap Ferdy Sambo nantinya.

Kuat dugaan Ferdy Sambo, disebutkan Susno Duadji bakal diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Beredar Surat Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf, Siap Menanggung Semua Hukuman Bagi Polisi yang Terdampak

Melansir dari youtube TVOne, Kamis (25/8/2022) Susno Duadji mengatakan ada banyak pasal menjerat Ferdy Sambo.

Mulai dari memberikan keterangan palsu, merekayasa kejahatan, dan memberi perintah bukan terkait kedinasan.

Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik
Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik (Screenshoot Youtube Kompas TV)

"Itu pelanggaran kode etik, apalagi yang lebih berat melalukan tindakan pembunuhan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," terangnya.

Disinilah Susno Duadji menyebut keputusan Makhmah Kode Etik bisa menyarankan untuk PTDH.

"Sidang berlangsung cepat, hari ini akan diputus, rekomendasi apa. apa hanya satu macam atau PTDH dan lain, kita tunggu saja," tuturnya.

Baca juga: Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Ferdy Sambo Saat Hadiri Sidang Kode Etik, Dinilai Terlalu Santai

Adapun dikatakan Susno Duadji, penjatuhan hukuman diberhentikan tidak horman baru sekedar rekomanasi

Jika ini tidak sesuai dengna keinginan Pak Sambo lantarna ingin mengundurkan diri, mungkin tidak akan terima.

"Bisa mengajukan banding, Pak Sambo bisa berontak, kalau seorang jenderal itu melakukan perlawanan lewat hukum tidak fisik, bukan ngamuk ngamuk," tuturnya.

Gestur Ferdy Sambo

Pakar Mikro ekspresi Kirdi Putra jelaskan makna dari gestur Ferdy Sambo saat hadiri sidang kode etik.

Diketahui Ferdy Sambo harus menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya.

Memakai seragam dinas lengkap, Irjen Ferdy Sambo hadir dalam sidang tersebut dinilai Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra terlalu santai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved