Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita

Syukri Zen Minta Maaf, Polisi Ungkap Kelanjutan Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita

Polisi mengungkap kelanjutan kasus Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU. Syukri Zen DPRD Palembang asal gerindra telah meminta maaf.

Dokumentasi Warga
Kolase Tribunsumsel.com. Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan dan Tangkapan layar video viral Syukri Zen, DPRD Kota Palembang pukul wanita di SPBU. 

Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. 

"Sembari proses pengajuan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya. 

 Polisi Ungkap Kelanjutan kasus 

 
 Perkara oknum anggota DPRD Kota Palembang yang memukul seorang perempuan di sebuah SPBU belum sepenuhnya damai. 

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan, mengatakan, saat ini belum ada damai antara korban dengan terlapor. 

Saat ini proses mediasi masih berlangsung. 

"Belum damai, sebab dari korban masih ada rasa keberatan, " kata Kompol Roy ketika dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022). 

Saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.

Roy menegaskan kepolisian hanya memfasilitasi proses mediasi, namun perdamaian tergantung penyelesaian kedua belah pihak. 

"Penanganannya kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang sebab ini menyangkut DPRD Kota Palembang. Polisi hanya memfasilitasi saja," ujarnya. 

Profil Singkat Syukri Zen

Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), kader Partai Gerindra ini lahir di Kota Palembang, 30 Oktober 1956.

Dia merupakan lulusan D4/S1 dengan gela Sarjana Ilmu Politik (S.IP). 

Dari penelusuran Tribunsumsel.com tidak terlalu banyak informasi mengenai sepak terjang Syukri Zen selama menjadi anggota DPRD Kota Palembang. 

Diketahui Syukri Zen saat ini adalah anggota Komisi I DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari dapil VI Palembang. 

Terhitung ia telah tiga kali menjadi anggota DPRD Kota Palembang dan sudah bertugas di Komisi lainnya selain di Komisi I. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved