Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita
Syukri Zen Minta Maaf, Polisi Ungkap Kelanjutan Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita
Polisi mengungkap kelanjutan kasus Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU. Syukri Zen DPRD Palembang asal gerindra telah meminta maaf.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Syukri Zen, Anggota DPRD Kota Palembang meminta maaf terkait pemukulan terhadap wanita di SPBU Demang Palembang, Jumat (5/8/2022) Lalu.
Pemukulan oleh Oknum DPRD terhadap wanita bernama Nurmala itu terjadi saat keduanya mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU tersebut.
Polisi buka suara terkait kasus oknum DPRD Palembang asal partai Gerindra yang pukul wanita.
"Dari saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban, " ungkap Syukri Zen, Anggota DPRD Kota Palembang, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya kejadian itu dipicu kekesalannya saat mengatre BBM.
"Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite, " kata Syukri.
Ia menyebut karena tidak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosinya.
Syukri turun dari mobilnya dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut.
"Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal, " ujarnya.
Sikap Gerindra Palembang
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa di toleransi oleh partai.
"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Ia menjelaskan, korban Nurmala sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi.
Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.
"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban, " jelasnya.
Surat penjatuhan sanksi kepada Syukri Zen akan dibuatkan besok, proses tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
"Sembari proses pengajuan sanksi berjalan, kami ingin perjuangkan kepentingan masyarakat. Dan kami tidak bisa mentoleransi yang dilakukan terlapor apalagi yang dilakukan ini adalah penganiayaan, " pungkasnya.
Polisi Ungkap Kelanjutan kasus
Perkara oknum anggota DPRD Kota Palembang yang memukul seorang perempuan di sebuah SPBU belum sepenuhnya damai.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan, mengatakan, saat ini belum ada damai antara korban dengan terlapor.
Saat ini proses mediasi masih berlangsung.
"Belum damai, sebab dari korban masih ada rasa keberatan, " kata Kompol Roy ketika dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
Saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Roy menegaskan kepolisian hanya memfasilitasi proses mediasi, namun perdamaian tergantung penyelesaian kedua belah pihak.
"Penanganannya kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang sebab ini menyangkut DPRD Kota Palembang. Polisi hanya memfasilitasi saja," ujarnya.
Profil Singkat Syukri Zen
Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), kader Partai Gerindra ini lahir di Kota Palembang, 30 Oktober 1956.
Dia merupakan lulusan D4/S1 dengan gela Sarjana Ilmu Politik (S.IP).
Dari penelusuran Tribunsumsel.com tidak terlalu banyak informasi mengenai sepak terjang Syukri Zen selama menjadi anggota DPRD Kota Palembang.
Diketahui Syukri Zen saat ini adalah anggota Komisi I DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari dapil VI Palembang.
Terhitung ia telah tiga kali menjadi anggota DPRD Kota Palembang dan sudah bertugas di Komisi lainnya selain di Komisi I.