Berita Nasional
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beberkan 8 Poin Hasil Anev Kasus Brigadir J, Ada Intervensi dan Tekanan
Hasil Anev (Analisis dan Evaluasi peraturan perundang-undangan) tim khusus (timsus) Polri terkait kasus pembunuhan brigadir Yoshua diungkap Kapolri
Editor:
Moch Krisna
Youtube Screenshoot Kompas TV
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Saat Menjelaskan Kasus Brigadir J ke Komisi III DPR RI
Dalam rapat tersebut, selain didampingi petinggi Polri, Jenderal Listyo juga didampingi Timsus sebanyak 18 orang.
Baca juga: Sinopsis Gopi 24 Agustus 2022: Chanda Ancam Meera Guguri Kandungan, Meera Rela Lakukan Ini
"Sebelumnya kami laporkan bapak bahwa kami hadirbersama sama timsus 18 orang," kata Listyo di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Kemudian, Jenderal Listyo menegaskan di hadapan anggota Komisi III DPR, bahwa Polri solid menangani kasus pembunuham Brigadir J.
"Kami sampaikan bahwa dalam hal penanganam kasus ini, kami solid, pak. Jadi itu satu hal yg perlu kami sampaikan," ujar Listyo
(*)
Baca berita lainnya di Google News