Berita Nasional
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beberkan 8 Poin Hasil Anev Kasus Brigadir J, Ada Intervensi dan Tekanan
Hasil Anev (Analisis dan Evaluasi peraturan perundang-undangan) tim khusus (timsus) Polri terkait kasus pembunuhan brigadir Yoshua diungkap Kapolri
TRIBUNSUMSEL.COM -- Hasil Anev (Analisis dan Evaluasi peraturan perundang-undangan) tim khusus (timsus) Polri terkait kasus pembunuhan brigadir Yoshua diungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
Pengungkapan hasil ANEV tersebut dilakukan Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri rapat dengan komisi III DPR RI.
Dalam pernyataan, Kapolri Listyo SIgit menyebut adanya hambatan penyidikan, tekanan dan intimidasi oleh personel Div Propam Polri.
Baca juga: Mitha The Virgin Ungkap Kriteria Pria Idaman, Patahkan Isu Penyuka Sesama Jenis, Cari yang Macho
Tak hanya itu ditemukan juga ketidaksesuaian kronologi peristiwa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua.

Berikut Hasil ANEV Disampaikan Kapolri
1. Pers Div Propam Polri memasuki TKP saat olah TKP seharusnya tidak boleh ada pers lain yang memasuki TKP untuk menjaga status quo
2. Adanya personel yang tidak berkepentingan ikut mengangkat jenazah alm Yosua sebelum olah TKP selesai sepenuhnya.
3. Setelah TKP mulai kosong, pers divpropam polri memerintahkan kepada ART untuk membersihkan TKP
4. Penanganan BB Senpi sdr Richard yang tidak profesional, senpi dipegang dan dikokang oleh SD susanto dan sdr agus nur patria.
Baca juga: Kabar Terkini Bripda Reza Hutabarat, Adik Mendiang Brigadir J Sudah Kembali Tersenyum: Ikut Bahagia
5. BB dua pucuk senpi, magasin, dan peluru baru diserahkan kepada penyidik polresta jaksel pada senin 11 juli 2022.
6. Penghilangan BB alat komunikasi para tsk yang terlibat dan mengganti dengan HP Baru untuk menutupi peristiwa yang sebenarnya.
7. Penyidikan dan penanganan CCTV oleh penyidik PMJ yang tidak utuh dan menghilangkan beberapa rangkaian peristiwa penting.
8. CCTV di TKP Duren Tiga rusak dan CCTV di pos security Duren tiga diganti

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).
Rapat tersebut mengagendakan penjelasan Kapolri terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo,
Dalam rapat tersebut, selain didampingi petinggi Polri, Jenderal Listyo juga didampingi Timsus sebanyak 18 orang.
Baca juga: Sinopsis Gopi 24 Agustus 2022: Chanda Ancam Meera Guguri Kandungan, Meera Rela Lakukan Ini
"Sebelumnya kami laporkan bapak bahwa kami hadirbersama sama timsus 18 orang," kata Listyo di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Kemudian, Jenderal Listyo menegaskan di hadapan anggota Komisi III DPR, bahwa Polri solid menangani kasus pembunuham Brigadir J.
"Kami sampaikan bahwa dalam hal penanganam kasus ini, kami solid, pak. Jadi itu satu hal yg perlu kami sampaikan," ujar Listyo
(*)
Baca berita lainnya di Google News