Berita Nasional

Kapolri Didesak Komisi III DPR RI Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Jawaban Jenderal Pol Listyo?

Seperti diketahui, Listyo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI di gedung Parlemen Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Editor: Slamet Teguh
Humas Polda Sumsel
Kapolri Didesak Komisi III DPR RI Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Jawaban Jenderal Pol Listyo? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus menjadi perhatian.

Publik masih menunggu apa motif dari pembunuhan ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini didesak untuk mengungkap hal tersebut.

Seperti diketahui, Listyo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI di gedung Parlemen Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dalam kesempatan itu, sejumlah Anggota Komisi III DPR bertanya langsung perkembangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sejumlah Anggota DPR bahkan mendesak Kapolri membuka motif pembunuhan itu.

Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang mengatakan bahwa publik terus mempertanyakan soal motif.

"Kami khawatir masyarakat berpikir ada apa dengan kasus ini, karena kasus-kasus lain dengan gamblang sampaikan motif," kata Adies.

Menurut dua, ada pertanyaan di  masyarakat seputar apa yang terjadi di Magelang, sebab yang di Jakarta  sudah selesai.

"Tapi motif, dibilang tunggu di persidangan, jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat 'kenapa tunggu di persidangan padahal kasus lain bisa dibuka, atau beri alasan kenapa menunggu di persidangan, apa motifnya sehingga masyarakat menunggu," ujar Politisi Golkar itu.

Baca juga: Profil Adies Kadir Wakil Ketua Komisi III Fraksi Golkar Adu Mulut dengan Cucun PKB di Rapat Kapolri

Baca juga: Kapolri Sebut Janji Irjen Ferdy Sambo Soal SP3 Buat Bharada E Akhirnya Ubah Kesaksaian, Faktanya

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan mengatakan perkembangan kasus ini sudah mencapai 90 persen.

Hanya tinggal menunggu proses persidangan.

Trimedya menilai, penjelasan Kapolri soal motif pembunuhan tetap diperlukan, meskipun hal itu sepenuhnya menjadi hak Kapolri.

"Sebenarnya disebutkan juga, setelah saya tanya kiri kanan muka belakang, enggak ada yang terlalu luar biasa," kata Trimedya.

Oleh karena itu, Trimedya mendorong dibukanya motif pembunuhan oleh Kapolri. Sebab, publik semakin penasaran, apabila kasus ini terus menerus ditutupi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved