Berita Nasional

Bharada E 'Bernyanyi', Kuat Maruf Berniat Kabur Usai Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kuat Maruf mencoba kabur usai ditetapkan sebagai tersangka diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komi

Editor: Weni Wahyuny

Warga di sekitar tempat tinggalnya mengenal sosok Kuat Maruf dan memilih untuk merahasiakan kediamannya kepada awak media.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis keluarganya.

"Bukan apa-apa. Dia punya anak kecil dan satu sudah sekolah SMA. Kita jaga psikologisnya. Karena kejadian ini kan tiba-tiba. Bukan saya mau menghalangi," kata Ketua RT setempat yang enggan disebutkan namanya dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (17/8/2022).

Meski begitu, diakui Ketua RT, pihaknya sering berkunjung ke kediamannya untuk membesarkan hati keluarganya.

"Yang saya lakukan itu membesarkan hatinya. Karena bagaimana pun itu warga saya. Supaya segera pulih psikologisnya," ujarnya.

Ketua RT pun memastikan bila Kuat Maruf merupakan warga di lingkungannya.

"Iya itu benar memang Kuat ini warga saya. Warga asal sini juga (Kampung Batik Cibuluh," ujar dia.

Ketua RT mengungkap sosok Kuat Maruf merupakan pribadi yang gemar bersosialisasi dengan warga.

Namun, sekira selama 4 bulan, Kuat Maruf tidak pernah terlihat berada di lingkungannya.

"Memang warga saya, cuman kerjanya di Jakata. Selama 4 bulan belum ketemu. Beliau ini cukup aktif di lingkungan sini. Gotong royong, kerja bakti juga sering ikutan," sambungnya.

Saking sering bergaulnya dengan masyarakat, kata Ketua RT, Kuat Maruf pun terlihat sebagai sosok orang baik.

"Dia orangnya baik juga. Memang kalau soal kerjaan, dia dikenalnya sopir," katanya.

Peran Kuat Maruf dalam pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus tersebut, Kuat Maruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.

Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan Kuat Maruf dan Brigadir RR diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.

Justru, keduanya juga diduga turut diperintah Irjen Ferdy Sambo.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS (Ferdy Sambo)," katanya.

Tak hanya turut menyaksikan penembakan Brigadir J, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bahkan mengungkap dan menyebut bahwa sopir Istri Ferdy Sambo itu diduga terlibat merencanakan pembunuhan bersama Bripka Ricky dan Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu setelah ada percakapan soal penjelasan apa yang terjadi saat di Magelang, Jawa Tengah.

"Sebelum mereka bergeser ke rumah dinas pada pukul 17:07, ada 1 jam di mana mereka (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR) membicarakan apa yang terjadi di Magelang dan merencanakan (pembunuhan)," ujar Ahmad Taufan Damanik di Kompas TV.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kemudian, menjelaskan kronologi Ferdy Sambo tiba dari Magelang hingga merencanakan pembunuhan tersebut pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, kata Taufan, Putri Candrawathi melaporkan peristiwa yang terjadi di Magelang kepada Ferdy Sambo.

"Ketika Pak Ferdy Sambo, tiga empat menit kemudian Ibu PC dan rombongan sampai (rumah)," ujarnya di Sapa Indonesia Pagi, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).

"Ibu PC dan rombongan PCR misalnya. Setelah itu, dari keterangan yang kita dapatkan, Ibu PC menjelaskan seluruhnya apa yang terjadi di Magelang," sambung Taufan.

Setelah mendapat laporan dari istrinya, Ferdy Sambo lalu pergi ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, Ferdy Sambo membicarakan rencana pembunuhan Brigadir J dengan tersangka lainnya.

"Setelah keluar dari rumah itu, menuju rumah dinas."

"Itu pengakuan FS dan pengakuan dari yang lain-lain," lanjut dia

Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J, Berniat Kabur Setelah Diumumkan Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved