Berita Nasional

Bharada E 'Bernyanyi', Kuat Maruf Berniat Kabur Usai Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kuat Maruf mencoba kabur usai ditetapkan sebagai tersangka diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komi

Editor: Weni Wahyuny

"Kalau naik ke atas akan dibunuh," ungkap Choirul Anam.

Sementara saat itu, lanjut Choirul, Vera mengatakan Brigadir J diancam oleh 'squad'.

Lantas muncul pertanyaan siapa squad ini, saat itu juga Komnas HAM masih belum mengetahui siapa squad tersebut atau yang dimaksud.

Hingga akhirnya, lanjut Choirul Anam, 'squad' yang dimaksud adalah 'si Kuat' bukan 'squad'.

Artinya, Kuat Ma'ruf lah yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Kuat Maruf Sopir Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Diduga Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Kuat Ma'ruf (KM) yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, terancam hukuman mati.

Selain menjadi ART, Kuat Ma'ruf juga merangkap sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Polri menyebut Kuat Ma'ruf turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Kuat Ma'ruf juga disebut menyaksikan kejadian saat Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Kata Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Kuat Ma'ruf mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan kronologi Ferdy Sambo tiba dari Magelang hingga merencanakan pembunuhan tersebut pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved