Breaking News

Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih

Geledah Kantor Bawaslu Sumsel, Petugas Kejaksaan Sita Berkas SPJ, Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih

Kejari Prabumulih bersama Kejati Sumsel menggeledah kantor Bawaslu Sumsel terkait dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih, sita berkas SPJ.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Kejari Prabumulih bersama Kejati Sumsel menggeledah kantor Bawaslu Sumsel terkait dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih, sita berkas SPJ, Selasa (23/8/2022). 

Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Prabumulih bersama tim Kejati Sumsel menggeledah Bawaslu Sumsel. Terlihat memeriksa sejumlah berkas yang ada di kantor Bawaslu Provinsi Sumsel.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah pada Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017 dan tahun 2018.

Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan penggeledahan di gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih, Senin (22/8/2022).

Penggeledahan dilakukan Bawaslu Kota Prabumulih tersebut diduga terkait penanganan kasus yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Prabumulih terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Bawaslu Prabumulih dua tahun berturut-turut mulai tahun 2017 dan tahun 2018 dengan nilai Rp 5,7 miliar.

Penggeledahan dilakukan Bawaslu Kota Prabumulih dilakukan Tim penyidik Kejari Prabumulih dipimpin langsung Kasi Intel, Anjasra Karsa SH MH dan Kasi Pidsus M Arsyad beserta rombongan.

Kedatangan tim penyidik ke gedung Bawaslu Prabumulih tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu, Herman Julaidi dan komisioner lainnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved