Berita Nasional
Terungkap, Kamaruddin Sebut Brigadir J Dibunuh Karena Laporkan Soal 'Si Cantik' ke Istri Ferdy Sambo
Awalnya, kata Kamaruddin, Putri menanyakan keberadaan suaminya yang jarang pulang ke rumah.
"Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa, karena banyak yang dikerjakan. Bukan hanya sebagai ajudan, tapi sampai menyetrika baju anak."
"Artinya di situ ibu Putri tidak ada masalah toh? Tidak tergoncang toh?"
"kemudian adiknya juga menyampaikan selamat ulang tahun perkawinan yang ke-22, bahkan diajak, 'kamu ke sini, kamu ada off enggak? Ada libur enggak?"
"Oh iya bu, saya lagi piket. Jadi artinya ibu itu normal-normal saja," beber Kamaruddin.
Baca juga: Ronny Talapessy Marah Besar Usai Bharada E Digugat Mantan Kuasa Hukumnya Hingga Rp 15 Miliar
Baca juga: Letjen Suryo Prabowo Bereaksi Upacara Pengibaran Bendera 17 Agustus di Solo Talinya Putus
Kamaruddin menuturkan, pertikaian justru terjadi antara Ferdy Sambo dan istrinya di Magelang. Sedangkan hubungan antara Brigadir Yosua dan Putri justru baik-baik saja.
"Jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang, dialah yang ada sesuatu dengan ibu, dan dialah yang ada sesuatu dengan si cantik."
"Kalau dengan Yosua atau almarhum itu tidak ada, baik-baik saja," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari istrinya, Putri Chandrawathi (PC), lalu merancang pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC.”
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua,” beber Andi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Karena emosi, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” papar Andi.
Kendati demikian, tindakan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir Yosua, tidak dijelaskan secara rinci.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” terangnya. (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com