Berita Nasional
Terungkap, Kamaruddin Sebut Brigadir J Dibunuh Karena Laporkan Soal 'Si Cantik' ke Istri Ferdy Sambo
Awalnya, kata Kamaruddin, Putri menanyakan keberadaan suaminya yang jarang pulang ke rumah.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus menjadi perbincangan publik.
HIngga kini, publik masih menanti motif dari terjadinya pembunuhan ini.
Kini yang terbaru, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan, kliennya dibunuh usai membocorkan informasi tentang 'Si Cantik' kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya, kata Kamaruddin, Putri menanyakan keberadaan suaminya yang jarang pulang ke rumah.
"Diduga almarhum ini dituduh memberi informasi tentang kenapa Si Bapak tidak pulang ke rumah. Lalu dicariin oleh Si Ibu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).
Kamaruddin menuturkan, Ferdy Sambo lantas menuduh Brigadir Yosua membocorkan soal Si Cantik kepada istrinya. Namun, ia enggan membeberkan identitas Si Cantik di balik kasus tersebut.
"Diduga almarhum itu memberikan informasi tentang keberadaan Si Cantik dan lainnya itu," beber Kamaruddin.
Bertengkar di Magelang
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan, Putri Candrawathi sempat mengirimkan pesan teks kepada Bripda LL, adik almarhum, saat di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam pesan teks itu, kata Kamaruddin, Putri mengirimkan foto Brigadir Yosua sedang menyetrika baju anak majikannya, kepada Bripda LL.
"Si ibu, dia masih ber-WhatsApp ria dengan adik daripada almarhum, dengan cara memotret almarhum lagi menyetrika baju."
"Menyetrika baju anak Ferdy Sambo maupun Ibu Putri."
"Lalu ketika dipotret almarhum setrika baju, baju sekolah, dikirim ke adiknya," ungkap Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Dalam pesan itu, kata dia, Putri Candrawathi membubuhkan caption pujian kepada Brigadir Yosua yang ia nilai rajin bekerja. Bahkan, Putri juga sempat mengundang Bripda LL datang ke Magelang.
"Lihat ini abang kau nih, rajin kali, kau datenglah ke sini bantuin abangmu."
"Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa, karena banyak yang dikerjakan. Bukan hanya sebagai ajudan, tapi sampai menyetrika baju anak."
"Artinya di situ ibu Putri tidak ada masalah toh? Tidak tergoncang toh?"
"kemudian adiknya juga menyampaikan selamat ulang tahun perkawinan yang ke-22, bahkan diajak, 'kamu ke sini, kamu ada off enggak? Ada libur enggak?"
"Oh iya bu, saya lagi piket. Jadi artinya ibu itu normal-normal saja," beber Kamaruddin.
Baca juga: Ronny Talapessy Marah Besar Usai Bharada E Digugat Mantan Kuasa Hukumnya Hingga Rp 15 Miliar
Baca juga: Letjen Suryo Prabowo Bereaksi Upacara Pengibaran Bendera 17 Agustus di Solo Talinya Putus
Kamaruddin menuturkan, pertikaian justru terjadi antara Ferdy Sambo dan istrinya di Magelang. Sedangkan hubungan antara Brigadir Yosua dan Putri justru baik-baik saja.
"Jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang, dialah yang ada sesuatu dengan ibu, dan dialah yang ada sesuatu dengan si cantik."
"Kalau dengan Yosua atau almarhum itu tidak ada, baik-baik saja," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari istrinya, Putri Chandrawathi (PC), lalu merancang pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC.”
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua,” beber Andi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Karena emosi, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” papar Andi.
Kendati demikian, tindakan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir Yosua, tidak dijelaskan secara rinci.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” terangnya. (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com