Berita Lahat
Pilkades Serentak 2023 di Lahat, Dinas DPMDes Usulkan Anggaran ke Bappeda, Tunggu Petunjuk Pusat
Pilkades Serentak 2023 di Lahat , sebanyak 50 desa di Kabupaten Lahat bakal mengikuti Pilkades serentak 2023.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Pilkades Serentak 2023 di Lahat , sebanyak 50 desa di Kabupaten Lahat bakal mengikuti pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 nanti. Hanya saja, Pilkades sendiri bisa saja tertunda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat, Darul Efendi melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan, Ari Efendi SIP mengatakan saat ini mereka sedang mengusulkan anggaran pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Lahat ke Bappeda Lahat.
Usulan anggaran Pilkades Serentak 2023 di Lahat tentang anggaran pelaksanaan pesta demokrasi Pilkades serentak di Lahat 2023 tersebut. Baik surat suara, kotak suara, panitia desa, dan lain sebagainya.
"Secara aturan masa jabatan ini sah ada 50 kades semua berakhir Desember 2023. Puluhan desa itu merupakan hasil Pilkades serentak pada tahun 2017. Tersebar hampir seluruh kecamatan se Kabupaten Lahat. Sedangkan usulan anggaran secara rinci itu ada pada Bappeda," terangnya, Selasa (16/8/2022).
Kendati demikian jadwal pastinya masih menunggu arahan dari pimpinan dan pemerintah pusat. Sebab ada Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) mengenai aturan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Dijelaskan bahwa jelang lima bulan Pemilu tak ada gelaran pemilihan.
Baca juga: Harga Karet Palembang: Harga Getah Karet di Sumsel Hari Ini Turun Lebih Tajam Rp 262 per Kg
"Bisa saja ada perubahan jadwal nanti, apakah karena keterbatasan anggaran, dan lainnya. Atau bisa juga setelah pemilu," katanya.
Dikatakannya, bahwa kandidat yang memperebutkan kursi Kades tersebut nantinya bisa saja didominasi oleh bakal calon incumbent dan warga Lahat. Selain itu total jumlah ikut pilkades termasuk juga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat dan Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi. Lantaran sebelumnya tertunda ikut pilkades 2021 lalu.
"Termasuk bisa saja dari dua desa, kalau mau ikut, yakni Desa Padang Bindu, Kecamatan Mulak Sebingkai dan Desa Muara Tandi, Kecamatan Gumay Talang mengalami kekosangan jabatan defenitif, karena jabatan sementara diduduki oleh Pergantian Antar Waktu (PAW)," jelasnya.
Ditambahkannya, untuk PAW ikut Pilkades masa tugas kades setelah defenitif yakni melanjutkan masa tugas kades sebelumnya. Sehingga, menjabatnya tidak utuh enam tahun. "Jadi setelah ada jadwal Pilkades nantinya, maka kami umumkan tahapan-tahapannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, untuk anggaran Pilkades 2021 lalu masing-masing desa sekitar Rp 8 juta - Rp 9 juta per TPS induk di desa masing masing, dengan wilayah desa sebanyak 236 desa ikut pesta demokrasi itu. (sp/ean)
Baca berita lainnya langsung dari google news.