Berita Kriminal

Ada Perwira Polisi Desak LPSK untuk Lindungi Putri Candrawathi, Kabid Humas PMJ Angkat Suara

Seperti diketahui juga Polri sudah menghentikan penyidikan laporan istri Ferdy Sambo terkait pelecehan seksual.

Istimewa
Pihak Brigadir J Tuntut Putri Candrawathi Minta Maaf Jika Tidak Dilaporkan Kasus Laporan Palsu 

TRIBUNSUMSEL.COM - LPSK memastikan tidak akan melindungi Putri Candrawathi.

Seperti diketahui juga Polri sudah menghentikan penyidikan laporan istri Ferdy Sambo terkait pelecehan seksual.

Beredar kabar soal adanya anggota polisi yang mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu menyeruak saat tim LPSK mengikuti rapat di Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Jerry Raymond Siagian.

Kabar ini mengejutkan tak lama LPSK memutuskan tak mengabulkan permohonan perlindungan terhadap istri eks Kadiv Propam Polri itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan merespons.

Zulpan menyebut pihaknya menyerahkan segala perkembangan perkara yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat kepada Mabes Polri.

"Silakan tanya ke Mabes Polri yang menangani kasus itu," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Disinggung kembali mengenai sosok AKBP Jerry Raymond Siagian apakah mengadakan rapat di Polda Metro, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh.

Menurutnya, semua proses penyelidikan kasus itu telah menjadi wewenang sepenuhnya dari pihak Timsus dan Itsus yang dibentuk oleh Kapolri. Ia hanya menjawab agar kabar ini dikonfirmasi ke Mabes Polri.

"Silakan tanya ke Mabes Polri karena kasus ini kan sudah dibentuk Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri. Jadi silakan tanya ke Mabes Polri mungkin yang lebih paham," tutur Zulpan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved