Berita Prabumulih

Jaksa Turun ke Desa Awasi Penggunaan Dana Desa di Prabumulih

Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan pengawasan Dana Desa (DD) 2022 dengan turun ke desa-desa.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH ketika diwawancarai wartawan, Senin (15/8/2022). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Memastikan penggunaan Dana Desa (DD) berjalan sesuai dengan aturan dan tidak menyimpang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan pengawasan dengan turun ke desa-desa.

Tim Kejari Prabumulih turun melihat pembangunan infrastruktur desa tepatnya di dua desa yakni Desa Sinar Rambang dan Desa Kemang Tanduk.

"Kita melakukan pengawasan di desa-desa di kota Prabumulih namun baru dua desa," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH ketika diwawancarai wartawan, Senin (15/8/2022).

Anjasra mengatakan, dari 12 desa yang ada di kota Prabumulih baru dua desa dilakukan pengawasan penggunaan dana desa tahap 1.

"Kita tidak hanya melihat sudah digunakan atau belum tapi juga menanyakan apa kendala di lapangan sehingga belum dilaksanakan dan memberikan masukan," jelasnya.

Lebih lanjut Anjas menuturkan kejaksaan negeri Prabumulih sebelumnya pernah menggelar bimbingan teknis kepada seluruh kepala desa dengan harapan dana desa dipergunakan dengan baik dan tidak menyimpang.

"Tentu kita juga membuka jika ada kepala desa yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum sehingga dalam penggunaan dana desa lebih terarah tidak melanggar hukum," bebernya.

Disinggung beberapa desa di kota Prabumulih tahun ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa, Anjas mengaku pihaknya akan memantau pelaksanaan Pilkades tersebut nantinya.

"Kita akan melakukan pengawasan juga pelaksanaan Pilkades nantinya," katanya.

Baca juga: Bakal Jadi 4 Lajur, Jalan Di Depan Kantor Walikota Prabumulih Bakal Dilebarkan

Sementara itu, Kepala Desa Sinar Rambang Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Indarqo mengapresiasi dengan adanya pengawasan dari aparat penegak hukum sehingga pihaknya memiliki bekal tentang tata cara pengelolaan DD.

"Dengan pengawasan dari kejaksaan kami lebih mengerti tata cara pengelolaan DD dengan naik sehingga tidak terjerat masalah," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved