Berita Nasional
Kini Media Asing Turut Memberitakan Soal Pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Sorotan
Tidak hanya media dalam negeri memberikan perhatian terhadap pembunuhan Brigadir J, media luar negeri turut memberitakan.
Pemeriksaan terhadap 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik penanganan kasus pun turut dibahas dalam laporan tersebut.
2. The Straits Times
Selain media Australia, media Singapura, The Straits Time membuat laporan terkait pembunuhan Brigadir J.
Satu laporan berjudul ‘Indonesian police open to exhuming body in alleged affair case’ yang rilis pada 20 Juli 2022.
Satu lagi, laporan berjudul ‘Slain Indonesian bodyguard allegedly involved with boss’ wife received death threats’ rilis 25 Juli 2022.
3. Channel News Asia
Media Singapura lain yang turut memberitakan kematian Brigadir J akibat dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo adalah Channel News Asia (CNA).
CNA tercatat memberitakan kasus ini sebanyak dua kali, yakni ‘Indonesian police general suspended after bodyguard found dead with multiple gunshot wounds’ yang terbit pada 19 Juli 2002 dan ‘Indonesian Police General Charged with Premeditated Murder of Bodyguard’ yang terbit pada 10 Agustus 2022.
Isi pemberitaan mencakup pencabutan Ferdy Sambo dari jabatannya dan penetapan status tersangka yang ditimpakan pada Ferdy Sambo serta ketiga anak buahnya.
Baca juga: Terkuak Sebuah Kode Bharada E ke Mantan Pengacara : Kode Khusus yang Dibuat Bharad E di Surat
Baca juga: Mahfud MD Sebut Banyak PIhak yang Ingin Menutupi Kasus Irjen Ferdy Sambo, Judi dan Narkoba Disebut
Kabar Terbaru
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan kliennya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotak Irjen Ferdy Sambo.
"Yang perlu digaris bawahi, Bharada E tidak mengetahui dan tidak dalam bagian perencanaan ya," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (15/8/2022).
Ronny menyebut kliennya tidak mengetahui sama sekali kronologi kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah seperti hal yang diungkapkan Ferdy Sambo.Bharada E saat itu hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo yang diketahui memang sebagai atasannya.
"Iya, atas perintah. Waktunya kan sangat cepat, udah dor dor dor. Udah nggak ada pilihan lain, di bawah tekanan dan takut sama pimpinan, mana berani menolak," ucapnya.
Sehingga, Ronny menegaskan kliennya benar-benar tidak ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya tersebut.
"Bharada E tidak mengetahui kronologi apa yang terjadi. Bharada E itu tidak tahu dan tidak menjadi bagian dalam perencanaan pembunuhan," tegasnya.
(Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com