Berita Nasional
Ingat Kombes Budhi Herdi Susianto Eks Kapolres Jaksel Berbohong Kasus Brigadir J? Begini Nasibnya
Sosok kombes Budhi Herdi Susianto ikut jadi sorotan setelah 'Berbohong' di kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok kombes Budhi Herdi Susianto ikut jadi sorotan setelah 'Berbohong' di kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua.
Kombes Budhi Herdi Susianto kala itu menjabat sebagai kapolres Jakarta Selatan menyatakan kasus tersebut adalah tembak menembak antaran Brigadir J dan Bharada E.
Baca juga: PROFIL Yonathan Baskoro Tim Pengacara Brigadir J yang Sebut Tampan, juga Seorang Dosen
Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut Baku tembak dipicu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Namun fakta sebenarnya menguak pernyataan bohong Kombes Budi Herdi Susianto.

Setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (Timsus) menguak kasus Brigadir J.
Bharada E sendiri sudah menguak kisah sebenarnya dari insiden berdarah menewaskan Brigadir J.
Terbaru sang atasan Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka yang memerintahkan Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal menembak Brigadir J hingga tewas.
Lalu bagaimana nasib Kombes Budhi Herdi Susianto sekarang?
Kombs Budhi Herdi Susianto harus menerima kenyataan lantaran pernyataan 'Bohong' atas kasus brigadir J.
Baca juga: Detik Detik Brigadir J Ditembak, Berlutut Di Depan Ferdy Sambo, Teriak ke Bharada E : Woy Tembak
Jabatan sebagai kapolres Jakarta Selatan harus direlakannya lantaran dicopot.
Kapolri sendiri telah menonaktifkan Kombes Budhi dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jaksel
Surat penonaktifan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor 158/VII/Kep/2022 .
Kombes Budhi sempat memberikan pernyataan terhadap jabatan yang dicopot.
Dia mengatakan, keputusan penonaktifan dirinya oleh Mabes Polri di tengah proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara atau Brigadir J merupakan ujian hidup yang harus dihadapinya.

"Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hamba-Nya yang sabar dan ikhlas dalam menghadapinya. Amin," ujar Budhi melalui pesan singkat, Sabtu (23/7/2022).
Terbaru, nama Kombes Budhi masuk dalam daftar 27 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Mahfud MD sempat mensoroti pernyataan Kapolres Jakarta Selatan.
Menko Polhukam Mahfud Md menilai anggota Polri yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa dijerat pelanggaran etik dan pidana.
Menurut Mahfud memberikan keterangan yang belum jelas merupakan tindakan tidak profesional.
"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. 'Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal', itu alat buktinya tidak ditunjukkan,"tuturnya

Berikut Nama Nama 27 Perwira Diduga Melanggar Kode Etik
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan
Baca juga: NASIB Hari Misbah Paspampres Viral yang Maskernya Dicopot Gibran, Komandan Turun Tangan
7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri
8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri
12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel
13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel
15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri
17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri
18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri
20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri.
(*)
Baca berita lainnya di Google News