Berita Nasional

Kompolnas RI Bicara Teka-teki Motif Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Brigadir J: Harus Scientific

Terungkap fakta baru motif pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube/TvoneNews
Terungkap fakta baru motif pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Misteri teka teki motif pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masiih belum dikuak.

Adapun faktanya  Brigadir J tak terbukti melakukan pelecehan pada Putri Candrawathi di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pihak Bareskrim Polri resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan kepada istri irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pengacara Brigadir J Bicara Motif Pembunuhan, Isu Zinah & Bisnis Gelap: Simpan Rahasia Ferdy Sambo
Pengacara Brigadir J Bicara Motif Pembunuhan, Isu Zinah & Bisnis Gelap: Simpan Rahasia Ferdy Sambo (Kolase Instagram)

Pasalnya Putri Candrawathi melaporkan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas dugaan pelecehan seksual dan ancaman kekerasan.

Baca juga: Percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebelum Eksekusi Brigadir J, Kasus Pelecehan Ditutup

Adapun dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Melansir dari TVone Pagi, tayang Sabtu (13/8/2022), Bertus Wahirudan komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI memberikan tanggapannya.

Pihak kompolnas, dikatakan Bertus Wahirudan terus memberikan dorongan sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.

"Sesuai sejak awal kompolnas yang mengawal ini apa yang menjadi perintah presiden dan kapolri harus kita dorong," ucap Bertus

"Scientific itu ketika bicara diakademik kesimpulan itu boleh salah tapi gak boleh bohong, ketika bohong maka akan salah." sambungnya.

Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Mahfud menyoroti jeda waktu pengumuman kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Mahfud menyoroti jeda waktu pengumuman kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews.com)

Bertus melanjutkan bahwa penyidik telah melakukan penyelidikan baik secara ilmu forensik dan Scientific  yang menyatakan bahwa memang tidak ada tembak menembak kematian Brigadir J.

"Penyidik sudah melakukan perintah dengan menggunakan ilmu forensik dan scientific membuktikan bahwa memang tidak ada tembak menembak, Tidak ada pelecehan, ini kan tidak bisa dibohongi artinya sejak awal itu memang menganggap bahwa ini memang bisa diproses pidana tapi ternyata datanya salah." terangnya.

"Ketika pak Sambo mengaku berbohong datanya kan jadi direvisi, kesimpulannya kan tidak ada pelecehann Jadi menurut saya bagi Kompolnas kita kawal dan mendorong sentification yang dilakukan oleh penyidik. Sekarang kita kawal terus karena ada lagi kebohongan ketika di Magelang, itu bir sentifik yang menjelaskan." sambungnya.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tak Minta Bayaran dari Keluarga Brigadir J Alias Gratis, Ini Misi Kemanusiaan

"Ketika datanya valid maka kebohongan akan terbuka semua." sambungnya.

Sementara itu, Prof Ibnu Hamad ahli forensik komunikasi juga menanggapi terkait Brigadir J tak terbukti melakukan pelecehan.

Prof Ibnu Hamad mengatakan bahwa pernyataan terkait kasus kematian Brigadir dalam forensik komunikasi pernyataan tersbeut dapat diuji karena pelakunya bukan orang yang lugu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved