Berita Nasional

Dulu Nangis Dipelukan Irjen Fadil Imran, Ferdy Sambo Tersangka Akui Bunuh Brigadir J Kekhilafan

Skenario palsu Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya terkuak sudah.Sang jenderal bintang dua, Ferdy Sambo harus menerima akibat dar

Editor: Moch Krisna
Dok Pribadi Kompas/Kolase Tribunnews
Ferdy Sambo Menangis Dipeluk Irjen Fadil Imran, Kini Jadi Tersangka Bunuh Brigadir J, Akui Kekhilafan 

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya."

Baca juga: Ferdy Sambo Akui Rusak TKP Pembunuhan Brigadir J, Sang Jenderal Tak Ingin Kekejian Terungkap

"Khususnya, kepada rekan kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/8/2022).

Dalam pesan yang dibacakan Arman Hais, Sambo menyebut, niat melakukan tindakan kepada Brigadir J adalah untuk melindungi kehormatan keluarganya.

Ferdy Sambo Menangis DIdepan Kompolnas, Benny Mamoto Tertipu Skenario Palsu
Ferdy Sambo Menangis DIdepan Kompolnas, Benny Mamoto Tertipu Skenario Palsu (IST/kolase)

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ucapnya.

Ferdy Sambo pun kembali menegaskan, meminta maaf kepada institusi, Kapolri, keluarga, dan masyarakat, serta sejumlah orang yang terkena dampak dari kasus penembakan Brigadir J.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ungkap Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hais.

 "Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," lanjutnya

(*)

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved