Profil Ipda Arsyad Daiva Gunawan
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit 1 Reskrim Polres Jaksel Langgar Kode Etik, Anak Anggota DPR
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang menjabat Kasubnit 1 Satreskrim Polres Jaksel satu dari 27 anggota Polisi yang langgar kode etik kasus pembunuhan
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang menjabat Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan satu dari 27 anggota Polisi yang langgar kode etik kasus pembunuhan Brigadir J.
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan alumni Akpol batalyon Adnyana Yuddhaga 51.
Nama Ipda Arsyad Daiva Gunawan tersebar di media sosial diunggah Instagram Lambe Turah bersama para polisi yang melanggar kode etik lainnya.
Diketahui juga Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.
Dikutip dari Lambeturah inilah daftar Polisi yang diduga Melakukan Tindak Pidana dan Melanggar Kode Etik.
1. Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri (tersangka)
2. Bripka Ricky Rizal Wibowo selaku Satlantas Polres Brebes Polda Jateng/Ajudan Irjen Ferdy Sambo (tersangka)
3. Bharada Richard Eliezer (tersangka)
Daftar Polisi Diduga Melanggar Kode Etik:
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri