Berita Muratara

Polisi Tangkap Polisi di Muratara, Oknum Polisi Pangkat Aiptu Tertangkap Basah Beli Narkoba

Polisi tangkap polisi di Muratara, seorang oknum polisi pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) HS (52) tertangkap basah tengah membeli narkoba.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Polisi tangkap polisi di Muratara, seorang oknum Aiptu HS (52) tertangkap basah tengah membeli narkoba dan saat ini telah diamankan di Polres Muratara, Kamis (11/8/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi tangkap polisi di Muratara, seorang oknum polisi pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) HS (52) tertangkap basah tengah membeli narkoba.

Adanya kasus polisi tangkap polisi ini tentu saja kembali mencoreng wajah institusi kepolisian di Muratara.

Oknum polisi berinisial HS (52) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara diduga menyalahgunakan narkotika pada kasus polisi tangkap polisi.

Penangkapan oknum berpangkat Aiptu itu sebenarnya dilakukan pada Kamis (4/8/2022) pekan lalu namun baru terendus awak media di Muratara, Kamis (11/8/2022) ini.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra dikonfirmasi tak menapik mengenai penangkapan Aiptu HS yang diduga menyalahgunakan narkoba tersebut.

"Sabar ya, nanti dirilis," kata AKBP Ferly dihubungi TribunSumsel.com.

Baca juga: Oknum Polisi Lubuklinggau Terlibat Kasus Senjata Api Ilegal, Kapolres Periksa Kode Etik

Diketahui, Aiptu HS adalah anggota Polres Muratara beralamat di Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Ia bertugas di Polsek Rawas Ulu, ditugaskan di Pospol Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas.

Aiptu HS ditangkap di jalan umum Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Status beliau tersangka sebagai pembeli," kata Kasat Res Narkoba, AKP Darmanson melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap Aiptu HS tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka HS.

Saat HS digeledah, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 28 butir dengan berat 13,24 gram.

"Barang buktinya ada 28 butir pil ekstasi, sama handphonenya juga diamankan," kata AKP Joni.

Ia menegaskan, Polres Muratara sangat tegas bila ada oknum anggota yang menyalahgunakan narkoba.

"Narkoba ini musuh dunia, musuh negara kita, mari sama-sama kita perangi narkoba," ajaknya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved