Berita Lubuklinggau

Oknum Polisi Lubuklinggau Terlibat Kasus Senjata Api Ilegal, Kapolres Periksa Kode Etik

Oknum polisi Lubuklinggau terlibat kasus senjata api ilegal dan dilakukan pemeriksaan kode etik, apakah ada pidananya. 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menjelaskan adanya oknum polisi Lubuklinggau terlibat kasus senjata api ilegal dan dilakukan pemeriksaan kode etik, apakah ada pidananya, Kamis (11/8/2022). 

Hasil interogasi kepada tersangka, Agus merupakan seorang bengkel senjata api, dia mengaku sudah memiliki senjata api tersebut sudah empat tahun lebih.

"Awalnya dapat dari teman sesama anggota perbakin untuk berburu. Saya tahu senjata yang saya beli ini tidak bersurat," ungkapnya.

Baca juga: INGAT Kasus Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara, 4 Oknum Polisi Segera Sidang

Dia mengaku senjata jenis Mouser itu dibelinya dari temannya seharga Rp.12 juta, termasuk senjata stun gun didapatnya dari temannya, namun sudah dirakitnya.

"Selama ini senjata itu saya gunakan untuk berburu bersama teman-teman Perbakin di Musi Rawas," ujarnya. (Joy)

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved