Berita Nasional
MALANGnya Kuat Maruf ART Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ini Perannya Dalam Skenario Ferdy Sambo
Kuat Maruf sosok asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang ikut jadi tersangka.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kuat Maruf sosok asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang ikut jadi tersangka.
Malangnya nasib Kuat Maruf lantaran peran dalam pembunuhan brigadir yosua alias brigadir mengiring masuk sel tahanan.
Kuat Maruf, bersama brigadir Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan sang bos Ferdy Sambo bakal menerima hukuman setimpal atas perbuatan mereka.
Baca juga: Syoknya Ibu Brigadir J Tahu Kebenaran Sang Putra Tewas Ditembak: Anak Kita Diperlakukan Seperti Itu
Melansir dari Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Empat tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigdir Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) dan Irjen Ferdy Sambo (FS).

Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Kami tetapkan 3 tersangka RE, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2022) malam.
Lalu siapakah Kuat Maruf?
Kuat Maruf diketahui merupkan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Maruf bukan seorang anggota Polri, tetapi hanya warga sipil biasa.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bila Kuat Maruf merupakan seorang ART merangkap sopir.
"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Segini Gaji Ferdy Sambo Perbulan Saat Jabat Kadiv Propam Polri, Punya 8 Ajudan Pribadi
Dalam kasus tersebut, Kuat Maruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.
Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yosua.
ART Ferdy Sambo Pernah Diperiksa Komnas HAM.

Kuat Maruf (KM) pun diketahui pernah diperiksa Komnas HAM pada Senin (1/8/2022).
Tribunnews.com pun sempat mengabadikan kedatangan kuat Maruf di Komnas HAM saat itu.
Pada saat itu, Kuat Maruf diperiksa Komnas HAM bersama seorang aide-de-camp (ADC) atau ajudan.
Pada saat pemeriksaan tersebut terlihat mengenakan kemeja lengan panjang dipadu celana jeans biru.
Ia pun terlihat mengenakan masker hitam.
Dari hasil pemeriksaan ART Ferdy Sambo saat itu, Komnas HAM mendapatkan fakta baru.
Baca juga: Nasib Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah Speak Up Suami Jadi Korban Skenario Busuk Ferdy Sambo
Adapun fakta baru itu khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.
Selain itu, dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga diperlihatkan sejumlah dokumen foto.
PERAN 4 Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.
Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.
Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.
(*)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenapa ART Ferdy Sambo Ikut Terseret Pembunuhan Brigadir J ? Ini Peran dan Alasan Jadi Tersangka.
Baca berita lainnya di Google News.