Berita Kriminal Palembang
Gagah Saat Beraksi, Pemalak Sopir di SPBU Palembang Ditangkap, Ini Pengakuannya
Viral di sosial media aksi pemalakan sopir yang sedang mengantre di SPBU kawasan Sukarami Palembang. Pelaku kini ditangkap Polisi
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Viral di sosial media aksi pemalakan terhadap sopir yang sedang mengantre di SPBU kawasan Sukarami Palembang.
Tak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui bernama Bagus (28) berhasil diamankan anggota Polsek Sukarami saat sedang memalak sopir truk.
Nampak gagah saat beraksi, warga Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Palembang ini tak berkutik saat dibawa ke Polsek guna diperiksa lebih lanjut.
"Saya mintanya pelan pak, tidak memaksa," kilah tersangka dihadapan petugas, Kamis (11/8/2022).
Meski begitu, Bagus mengaku dirinya biasa mematok tarif ke sopir sebesar Rp.10 ribu hingga Rp.20 ribu per satu mobil.
Kata dia, uang tersebut biasa dia gunakan untuk keperluan sehari-hari seperti makan dan jajan.
"Saya pengangguran, kerjanya ya cuma ini," ujarnya.
Dari tangannya, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp.250 ribu dalam pecahan ribuan.
Dia mengaku baru sekitar 3 bulan menjadi pemalak sopir.
"Kalau di rumah saja, Saya sering kena marah ibu saya. Jadinya saya keluar, ya begini kerja saya," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian melalui Kanit Reskrim, Iptu Deni Irawan mengatakan, pelaku tertangkap tangan petugas melakukan aksi pemalakan sopir yang sedang mengantre BBM di SPBU.
"Setelah itu petugas mengamankan pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Polsek," ujarnya.
Baca juga: Perkelahian Sesama Jukir di BKB Palembang, Korban Dilukai Pakai Pisau dan Obeng
Lanjut dikatakan, biasanya pelaku menargetkan sopir truk, eksepsi maupun yang bermuatan sayuran sebagai target.
Atas hal tersebut, Deni mengimbau kepada sopir untuk tidak memberi apapun kepada pemalak.
"Kami imbau agar tidak memberi apapun kepada yang meminta uang (pemalak). Kalaupun anda merasa terancam, silahkan melapor ke polsek terdekat untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.