Berita Nasional

Waspadai Ferdy Sambo Meski Sudah Tersangka, Eks Kadiv Propam Disebut 'Gurita', 56 Polisi Diperiksa

Status Ferdy Sambo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan brigadir J alias brigadir Yosua.

Editor: Moch Krisna
Istimewa
Penjara Maksimal 9 Bulan Bisa Diterima Ferdy Sambo Jika Benar Hilangkan Bukti, Pasal 221 KUHP 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Status Ferdy Sambo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan brigadir J alias brigadir Yosua.

Meski Ferdy Sambo sudah ditahan, pengamat kepolisian Alfons Leomau meminta untuk tetap mewaspadai.

Hal ini lantaran Ferdy Sambo juga melibatkan banyak orang dalam kasusnya.

Baca juga: Susno Duadji Analisa Bharada E Takut Ancaman Ferdy Sambo: Pangkat Rendah Jarang Hadapi Bintang Dua

Terbukti dengan 56 orang polisi dengan berbagai pangkat ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut.

Alfons Leomau lantas menyebut Ferdy Sambo layaknya seekor gurita.

Profil Irjen Ferdy Sambo, jenderal bintang dua termuda
Profil Irjen Ferdy Sambo, jenderal bintang dua termuda (Via Tribun Medan)

"Tidak mungkin kejadian ini seorang Sambo berdiri sendiri, dia punya kaki, punya akar punya sel kayak gurita," kata Alfons dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Untuk itu, dia mengungkapkan kasus ini bisa menjadi momentum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan oknum anggotanya yang mencoreng institusi.

"Ini apabila Jenderal Sigit akan membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit tapi sangat penting bagi polisi," ucapnya.

Baca juga: PROFIL Irma Hutabarat Aktivis Turut Soroti Kasus Brigadir J, Singgung Kemunculan Istri Ferdy Sambo

Purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) itu menilai Polri saat ini sudah mulai profesional dalam bekerja.

Namun adanya kasus ini menimbulkan persepsi negatif karena penanganannya terlalu bertele-tele.

 "Ada orang sekitar situ banyak saksi kok bisa lambat, inilah saatnya kalau mau political will ini waktu yang tepat untuk melakukan the right job," tegasnya.

IPW Sebut Satgasus Geng Mafia

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut adanya sebutan geng mafia di tubuh Polri.

Geng mafia itu menurut Sugeng adalah Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang diketuai oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. 

Sugeng menyebut geng mafia ini memiliki kekuasaan dan kewenangan yang cukup besar. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved