Berita Kriminal

'Khawatir Bharada E Diracun atau Mati Tak Wajar' Usai Ungkap Tabir Gelap Tewasnya Brigadir J

Bahkan dikhawatirkan Bharada E diracun atau dibunuh namun nantinya disebut tewas karena bunuh diri.

(Instagram @r.lumiu)
Sosok Bharada E, Polisi Manado yang kini jadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bharada E kini dianggap orang yang sangat penting dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan dikhawatirkan Bharada E diracun atau tewas karena bunuh diri.

Hal itulah yang diprediksi oleh LPSK.

Sejauh ini asesmen perlindungan kepada Bharada E belum diberikan LPSK.

Proses asesmen psikologis dari pemeriksaan Bharada E masih berjalan, dan hasilnya belum keluar.

Terkait hal tersebut, LPSK meminta Polri meningkatkan perlindungan kepada Bharada E, yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Rabu (3/8/2022) malam.

Permintaan itu diutarakan, karena asesmen perlindungan dari Bharada E belum disetujui oleh LPSK.

"Kan belum dilindungi LPSK, jadi ada baiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E."

"Kalau Bharada E ditahan, pastikan pertama tidak ada penyiksaan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Tak hanya itu, peningkatan perlindungan itu juga penting, guna memastikan tidak ada insiden keributan antar-tahanan di dalam rutan.

Selanjutnya, jangan sampai, kata Edwin, ada kabar Bharada E ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Kedua, tidak terjadi keributan antar-tahanan, yang ketiga tidak jatuh sakit, yang keempat tidak keracunan, yang kelima tidak (meninggal dunia) bunuh diri," beber Edwin.

Jika perlu, kata Edwin, Bharada E tidak digabung dengan tahanan lain.

Peningkatan perlindungan di rutan itu dinilai penting, mengingat posisi Bharada E yang merupakan salah satu saksi kunci dari kasus di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Karena Bharada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting, bahwa saat ini Bharada E mungkin belum terbuka sepenuhnya, saya rasa seperti itu."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved