Berita Nasional
Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob, Ferdy Sambo Disebut Langgar Kode Etik, Ambil CCTV di Rumah Dinas
Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob, Ferdy Sambo Disebut Langgar Kode Etik, Ambil CCTV di Rumah Dinas.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Diketahui kasus Brigadir J masih disorot oleh publik.
Kasus Brigadir J membuat para petinggi polri dinonaktifkan oleh Kapolri.
Tidak hanya itu akibat kasusBrigadir J tersebut Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob.
Irjen Pol Ferdy Sambo dituduh telah melanggar kode etik.
Baca juga: Brigjen Krishna Murti Sindir Gus Samsudin: Kenapa Orang Pinter Dukun, Karena yang datang Bodoh
Berdasarkan 10 orang saksi ada pelanggaran kode etik pada saat olah TKP mengambil CCTV yang berada di rumah Ferdy Sambo, dilansir Youtube TV OneMinggu(6/8/2022).
Pemeriksaan secara intensif terus dilakukan pada Ferdy Sambo.
Namun belum diketahui status Ferdy Sambo yang diperiksa oleh polisi.
Tim Khusus polisi masih menyelediki sejauh mana keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.

Mengenal Sosok Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri, Kini Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob
Nama Irjen Pol Ferdy Sambo kini masih terus menjadi perhatian publik.
Kini yang terbaru, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut ditangkap.
Beredar informasi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah ditangkap dan ditahan di Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022).
Saat dikonfrimasi soal kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan meminta media menunggu info dari tim khusus, demikian dikutip Tribunnews.com dari Breaking News KompasTV.
Sebelumnya, setelah dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari posisi Kadiv Propam, buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.