Berita Nasional
Komnas HAM Akhirnya Bicara Soal Keterlibatan Skuad Lama Dalam Kasus Kematian Brigadir J
Taufan menuturkan jika keterangan satu dan yang lain tidak sinkron, maka bisa dicari bukti-bukti yang lain seperti kamera pengintai atau CCTV.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus baku tembak yang terjadi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.
Seperti diketahui, atas kejadian tersebut Brigadir J pun akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya.
Kini yang terbaru, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi soal keterlibatan skuad lama ajudan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Taufan mengatakan Komnas HAM tak menelan mentah-mentah informasi yang beredar tersebut.
Kata dia, Komnas HAM akan melakukan pengecekan soal benar tidaknya informasi tersebut.
"Orang bilang dia dapat cerita dalam telepon skuad baru, skuad lama, terus gimana? Komnas HAM harus percaya begitu saja? Kan tidak, harus dikroscek kan, keterangan dari yang lain ini bilang apa," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Taufan menuturkan jika keterangan satu dan yang lain tidak sinkron, maka bisa dicari bukti-bukti yang lain seperti kamera pengintai atau CCTV.
"Nah kalau keterangan satu dengan keterangan lain tidak sinkron, dicari dengan bukti-bukti yang lain, bukti apa itu? Bisa bukti CCTV ya kan, komunikasi dan lain-lain atau yang kita sebut sebagai digital forensik," ujarnya.
Baca juga: Penuh Haru, Ini Kenangan Brigadir J Saat Beri Surprise Ulang Tahun Adiknya: Dipisahkan Oleh Tragedi
Baca juga: Mahfud MD Turun Tangan, Akui Kantongi Sejumlah Fakta di Kasus Tewasnya Brigadir J, Sebut Siap Buka
Lebih lanjut, ia mengklaim jika Komnas HAM lebih duluan mendapat informasi ancaman ketimbang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Keterangan soal ancaman pembunuhan tersebut diperoleh Komnas HAM dari kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak.
"Apakah Komnas HAM mendapat informasi atau keterangan dari Vera soal ancaman-ancaman? Iya, kami sudah dapatkan sejak awal. Lebih duluan dari pengacaranya," ucapnya.
Taufan juga mempersoalkan keterangan pihak keluarga yang menyebut waktu telepon antara Brigadir J pada 8 Juli 2022, terjadi pada pukul 16.43 WIB.
Sebab menurutnya, hasil penelusuran Komnas HAM menyatakan bahwa waktu telepon itu terjadi pada pukul 16.31 WIB
Karena itu, Taufan meminta kepada pihak yang membantah keterangan Komnas HAM soal waktu tersebut agar menunjukkan data.