Berita Kriminal

Polisi Tetap Lidik Laporan Roy Suryo Soal Pengunggah Pertama Meme Stupa Wajahnya Diedit Mirip Jokowi

Setelah menetapkan Roy Suryo tersangka kasus penistaan agama. Polisi tetap menyelidiki laporan Roy Suryo soal pengunggah meme pertama.

ist
Kevin Wu melaporkan Roy Suryo karena telah mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi di media sosial twitter. 

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama oleh Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.

Roy dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo tak ditahan berdasarkan pertimbangan penyidik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved