Berita Palembang
Hasil Curian Dipakai Foya-foya, Pengakuan Remaja 15 Tahun Putus Sekolah Curi Hp di Konter
remaja putus sekolah DAW (15) mencuri handphone di sebuah konter di Palembang dengan modus mengisi saldo OVO. Dia mencuri untuk foya-foya.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang remaja putus sekolah DAW (15) mencuri handphone di sebuah konter di kawasan 9 Ilir, Kota Palembang dengan modus mengisi saldo OVO sempat buron selama delapan bulan usai melakukan aksinya.
Tersangka DAW remaja putus sekolah curi Hp diamankan Tim Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dan ditangkap di rumahnya di Lorong Kebangkan III, Kelurahan 9 Ilir, pada Jumat (29/7/2022) dinihari.
Saat ditanyai di depan ruang riksa Reskrim Polrestabes Palembang, DAW remaja putus sekolah curi Hp mengaku usai menjual handphone ia kabur ke Kota Batam selama satu bulan dan bekerja mengangkut solar.
"Lari ke Batam pak sebulan cuma, disana kerja bantu-bantu ngangkut solar. Setelah itu pulang ke Palembang, " ungkap DAW kepada wartawan.
Ia menyebut jika perbuatan itu dilakukan satu kali. Dan ia hendak menggunakan uang hasil mencuri untuk berfoya-foya.
"Setelah handphone dicuri saya jual ke orang secara COD seharga Rp 600 ribu. Hasilnya bagi dua sama teman, " kata DAW kepada wartawan.
Baca juga: Sempat Viral, Panti Pijat Kedok Spa di Palembang Kawasan Celentang Ditutup, Bikin Resah Warga
DAW bersama temannya inisial G, menggunakan modus dengan hendak mengisi saldo OVO sebesar Rp 50 ribu ke sebuah konter handphone di Jalan Mayor HM Rasyad Nawawi pada November tahun lalu.
Ia bertindak sebagai eksekutor alias yang merampas handphone dari tangan korban, Abdullah (39). Sedangkan temannya yang membawa sepeda motor.
"Saya isi OVO Rp 50 ribu, terus pura-pura balik lagi dan saat yang jaga konter lengah di situ saya rampas handphone, " ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, di dampingi Kanit Pidum dan Tekab 134, AKP Robert P Sihombing, mengatakan pelaku beraksi menggunakan modus pura-pura hendak mengisi saldo OVO.
"Aksi pencurian yang dilakukan pelaku, berawal ketika pelaku DAW dan temannya inisial G mendatangi konter korban Abdullah untuk mengisi saldo aplikasi OVO dan meminta struk pembelian. Namun dia kembali lagi katanya belum masuk saldo, lalu ketika korban lengah salah satu tersangka merampas handphone korban, " ujar Tri.
Sebelumnya, Tim Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan remaja yang buron selama delapan bulan inisial DAW (15) warga Lorong Kebangkan Kelurahan 9 Ilir, Kota Palembang yang terlibat aksi pencurian perampasan handphone di sebuah konter.
Setelah pelariannya selama berbulan-bulan DAW remaja yang merampas Hp di konter diamankan saat berada di rumahnya, pada Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
DAW bersama seorang temannya yang masih DPO yakni G merampas satu unit Handphone merk Vivo V15 Warna merah, di konter Umi Cell, pada 14 November 2021 lalu, di Jalan Mayor HM Rasyad Nawawi Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, di dampingi Kanit Pidum dan Tekab 134, AKP Robert P Sihombing, mengatakan pelaku beraksi menggunakan modus pura-pura hendak mengisi saldo OVO.