Berita Palembang
Tindaklanjuti Surat Kemendagri, DPRD Muara Enim Didesak Bentuk Pansus-Pansel Pemilihan Wabup
DPRD Muara Enim didesak membentuk panitia khusus (pansus) serta panitia seleksi (pansel) pemilihan Wakil Bupati Muara Enim
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG, --Desakan untuk pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Muara Enim pasca terbitnya Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera dilakukan untuk mengisi kekosongan tiga tahun terakhir terus disuarakan.
Termasuk dari ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar, yang meminta agar Gubernur Sumsel, Pj Bupati dan khususnya kepada DPRD Muara Enim dapat secepatnya membentuk panitia khusus (pansus) serta panitia seleksi (pansel) untuk melaksanakannya.
"Kita merasa sudah seharusnya pimpinan dan anggota DPRD Muara Enim, bergerak cepat untuk menjadwalkan pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati tersebut, sebagai tindaklanjut dari Surat Kemendagri tadi, " kata Antoni, Rabu (27/7/2022).
Menurut politisi PKB ini, soal kepela daerah definitif di Muara Enim sudah sangat mendesak. Belum lagi, selama tiga tahun terakhir eksekutif kosong. Sehingga bila tidak, menyebabkan sistem pemerintahan juga menjadi tidak optimal karena tidak adanya pemimpin definitif.
"Ini sudah menjadi ranah dan kewenangan dari DPRD Muara Enim. Sehingga sudah sepatutnya saat ini dibentuk pansus dan pansel terkait hal ini," ungkap Antoni Yuzar.
Dimana dengan terbentuknya pansus dan pansel pemilihan Wakil Bupati Muara Enim tersebut, setidaknya dapat dipersiapkan berkaitan dengan tata tertib ataupun juga mekanisme pemilihanya.
Dengan kata lain, ini memberikan kewenangan bagi DPRD Muara Enim untuk itu dan sekaligus juga tidak menunda-nunda proses pemilihan ini.
Dengan semakin cepat digelar pemilihan ini, akan semakin baik dan sekaligus roda pemerintahan akan berjalan sesuai koridor dan trek sebenarnya.
"Tidak bisa ditunda lagi sudah mendesak untuk digelar pemilihan. Jangan sampai, ini makin memperburuk situasi yang ada di Muara Enim karena sampai sekarang saja belum ada pemimpin definitifnya tersebut. Kalau ingin memperbaiki kondisi Muara Enim, maka pemilihan agar secepatnya bisa dilaksanakan," terangnya.
Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan mengungkapkan, pemilihan tersebut harus segera dilaksanakan dengan merujuk pada surat Mendagri tersebut untuk dilakukan pemilihan wakil bupati tersebut.
Apalagi ini juga berkaitan dengan sisa pemerintahan yang tidak lama lagi. Belum lagi, surat tadi sebagai tindak lanjut surat yang diajukan sebelum keputusan inkracht dari Bupati Non Aktif terbit.
"Berdasarkan surat Kemendagri, tentunya hal ini harus jadi perhatian dan sekaligus juga pemilihan wakil bupati harus dilaksanakan secepatnya. Kenapa dilakukan pemilihan wakil bupati, sedangkan vonis Juarsya tadi sudah inkracht. Karena hingga saat ini, mendagri belum mencabut status Juarsya sebagai bupati non aktif atau mencopot jabatan bupati dari Juarsya. Kecuali hal itu dilakukan, tentu lain lagi ceritanya," tandas Ramlan.
Baca juga: Sidang Oknum Polisi Bakar Pacar di Muara Enim, Terdakwa Jawab Pertanyaan Berbelit-belit
Sementara anggota DPRD Muara Enim Zulharmab mengaku optimis jika pemilihan Wabup Muara Enim bisa segera dilakukan dalam waktu dekat, mengingat pihaknya sudah menyampaikan secara resmi ke Pemkab dan pimpinan DPRD Muara Enim.
"Insyallah berjalan lancar, " pungkasnya.