Berita Nasional
Sosok Ancam Brigadir J Akan Dihabisi dan Dibunuh,Siapa Pelakunya? Polisi Bantah Sudah Ada Tersangka
Bukti Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alami pengancaman pembunuhan yang didapat sejak Juni 2022.Sosok pelaku yang melayangkan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Bukti Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alami pengancaman pembunuhan yang didapat sejak Juni 2022 dikuak.
Adapun sosok pelaku yang melayangkan ancaman kepada Brigadir J hingga berujung kasus kematian masih jadi misteri.
Terbaru, Kamaruddin Sumanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J mengaku memiliki bukti elektronik terkait adanya ancaman tersebut.
Kamaruddin Hutabarat mengungkapkan, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J terakhir kali diterima almarhum sehari sebelum ditemukan tewas, yakni pada Kamis (7/7/2022) ketika Brigadir J mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo le Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Brigadir J Diancam Dibunuh Saat di Magelang Kawal Irjen Ferdy Sambo, Bila Naik ke Atas Akan Dihabisi
Menanggapi ancaman pembunuhan ini Mabes Polri menyatakan belum bisa memastikan terkait dengan adanya informasi yang diklaim oleh pihak pengacara tersebut.

Saat ini, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami soal pernyataan tersebut.
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).
Dedi menyebut rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik.
"Ya itu bagian yg saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," ungkapnya.
Baca juga: UPDATE Vera Simanjuntak Trauma, Kekasih Brigadir J Dicecar 32 Pertanyaan, Terkuak Bukti-bukti Baru
Polisi Belum Ada Tersangka
Polri membantah sudah menetapkan tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Yang mengatakan tersangka siapa? Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian saat dihubungi, Minggu (24/7/2022) petang.
Andi merespons berita salah satu media yang menyebutkan bahwa Bharada E, polisi yang diduga menembak Brigadir J, sebagai tersangka.
Namun belakangan, isi dan judul dari berita itu telah diganti.
"Belum ada penetapan tersangka. Silakan dikutip!" tutur Andi.
