Berita Kriminal
Termasuk Anak Buah Jenderal Andika, 10 Dokter Forensik Terbaik di Indonesia Autopsi Ulang Brigadir J
Panglima TNI Jenderal Andika sudah perintahkan dokter F ahli forensik milik RSPAD menjadi bagian tim autopsi ulang Brigadir J.
TRIBUNSUMSEL.COM - Panglima TNI Jenderal Andika sudah perintahkan dokter F ahli forensik milik RSPAD menjadi bagian tim autopsi ulang Brigadir J.
Selain dokter F, sembilan dokter forensik lainnya 'turung gunung' autopsi ulang Brigadir J.
Seperti diketahui kelurga Brigari J ingin ada unsur TNI dalam melakukan autopsi ulang ini.
Baca juga: Tegas, Vera Simanjuntak Sebut Brigadir J Ajudan Irjen Ferdy Sambo Bukan Sopir Nyonya
Keinginan keluarga Brigadir J akhirnya disambut Panglima TNI
Seperti diketahui tim khusus kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nantinya akan ada tujuh hingga 10 Dokter Forensik yang akan diterjunkan baik dari internal maupun eksternal Polri
"Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih," kata Dedi saat dihubungi Tribun, Minggu(24/7).
Setelah jenazah berhasil diangkat dari makamnya, Dedi menerangkan pihaknya akan membawa jenazah Brigadir J ke RSUD terdekat di Jambi untuk proses autopsi ulang."Tempat (autopsi ulang) di RSUD terdekat, karena informasi dari dokter Polda, lokasi makam sempit," jelasnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, kabar penetapan satu tersangka terkait kasus Brigadir J ini diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Merespons hal itu, Brigjen Andi Rian membantah informasi tersebut.
“Sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” kata Andi.
Sebelumnya, pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut sudah ada satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya disampaikan saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Markas Polda Jambi, Sabtu (23/7).
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ucapnya.
Meski demikian, Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J. "Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ujarnya.
Sosok F