Berita Nasional
TIM Khusus Terjun, Skenario Tewasnya Brigadir J Karena Pembunuhan Berencana, Siapakah Dalangnya?
Kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah kadiv propam Irjen Ferdy Sambo terus disorot.Akibat aksi baku tembak t
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah kadiv propam Irjen Ferdy Sambo terus disorot.
Akibat aksi baku tembak tersebut, Brigadir J meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Banyaknya kejanggalan, mendorong publik mendesak Polri transparan dan cepat mengungkap kasus tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan saat ini timsus bentukan Kapolri bergerak cepat.
"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangkaian gelar perkara.
Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.
Baca juga: Apa Hasil Pra-rekontruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polri Bungkam
"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.
Dalam UU KUHP disebutkan, pembunuhan berencana itu diatur dalam Pasal 340 KUHP.

Isinya yakni “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.”
Pasal ini menyebutkan bahwa kasus perampasan nyawa orang lain ini sudah direncanakan, dan ada pelaku yang merencanakan pembunuhan.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi.
Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.
"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," katanya.
Namun begitu, dia tidak merinci mengenai materi pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.