Berita Nasional

Mabes Polri Ungkap Fakta Sebenarnya Usai Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Sudah Ada Tersangka Ditetapkan

Soal kabar adanya tersangka sebagaimana diungkap kuasa hukum Brigadir J, Brigjen Pol Andi meminta awak media bertanya ke kuasa hukum Brigadir J. 

Editor: Slamet Teguh
ISTIMEWA/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
Mabes Polri Ungkap Fakta Sebenarnya Usai Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Sudah Ada Tersangka Ditetapkan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus menjadi perbincangan publik.

Yang terbaru, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyebut jika sudah ada pelaku pembunuhan Brigadir J yang sudah mengaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mabes Polripun angkat bicara setelah Kamarudin menyebut jika sudah ada orang yang ditetapkan sebagai pelaku.

Seperti diketahui, Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengklaim Brigadir J telah mendapat ancaman pembunuhan sebelum akhirnya ditemukan tewas.

Selain itu, kuasa hukum juga mengklaim menemukan bukti elektronik Brigadir J menjadi target pembunuhan.

Bahkan, kuasa hukum mengklaim sudah ada tersangka pembunuh Brigadir J

Sementara itu, Bareskrim Polri memberikan tanggapan soal kabar yang menyebut sudah ada tersangka pembunuh Brigadir J

Klaim temuan bukti elektronik

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku telah menemukan rekaman elektronik yang menunjukkan Brigadir J menjadi target pembunuhan.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J telah diancam dibunuh sejak Juni 2022. 

Kamaruddin menyebut, ancaman pembunuhan itu bahkan membuat Brigadir J menangis karena ketakutan. 

"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya sudah ada rekaman elektronik dimana almarhum Brigadir J pada bulan Juni tahun 2022 menangis karena ketakutan," kata Kamaruddin di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari TribunJambi. 

Terkait detail dari rekaman tersebut apakah panggilan atau teknis lainnya, dikatakan Kamaruddin, akan diungkap.

Ancaman pembunuhan itu, lanjut Kamaruddin terus berlanjut hingga akhirnya Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022. 

"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.

Adapun soal tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan tersebut, lanjut Kamaruddin Simanjuntak, akan diungkapkan pihak kepolisian.

Kamaruddin juga menyatakan laporan dugaan pembunuhan Brigadir J yang dilapokan pihaknya ke Bareskrim Polri saat ini telah sampai tahap penyidikan.

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," katanya.

"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," ujarnya. 

Baca juga: Mabes Polri Marah, Minta Kuasa Hukum Brigadir J Tak Berspekulasi Tentang Luka di Tubuh Jenazah

Baca juga: Demi Ungkap Kejanggalan, Susno Duadji Sebut Dokter Forensik Tangani Jasad Brigadir J Harus Diperiksa

Klaim sudah ada tersangka

Kamaruddin bahkan mengklaim, sudah ada pihak yang mengakui sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya. 

Namun Kamaruddin enggan menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," bebernya. 

Hal itu Kamaruddin berdasarkan informasi dari penyidik.

Tapi ia enggan membeberkannya demi kepentingan penyidikan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Bareskrim sebut belum ada tersangka

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

Soal kabar adanya tersangka sebagaimana diungkap kuasa hukum Brigadir J, Brigjen Pol Andi meminta awak media bertanya ke kuasa hukum Brigadir J

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," jelas Andi, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari Tribratanews. 

Perkembangan terbaru kasus ini, penyidik telah selesai memintai keterangan pihak keluarga Brigadir Yoshua pada Jumat (22/7/2022), kemarin. 

Pihak yang dimintai keterangan itu mulai ayah hingga ibu Brigadir J.

Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.

"Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi," katanya.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJambi/Darwin Sijabat)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved