Berita Nasional

Mabes Polri Ungkap Fakta Sebenarnya Usai Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Sudah Ada Tersangka Ditetapkan

Soal kabar adanya tersangka sebagaimana diungkap kuasa hukum Brigadir J, Brigjen Pol Andi meminta awak media bertanya ke kuasa hukum Brigadir J. 

Editor: Slamet Teguh
ISTIMEWA/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
Mabes Polri Ungkap Fakta Sebenarnya Usai Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Sudah Ada Tersangka Ditetapkan 

Adapun soal tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan tersebut, lanjut Kamaruddin Simanjuntak, akan diungkapkan pihak kepolisian.

Kamaruddin juga menyatakan laporan dugaan pembunuhan Brigadir J yang dilapokan pihaknya ke Bareskrim Polri saat ini telah sampai tahap penyidikan.

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," katanya.

"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," ujarnya. 

Baca juga: Mabes Polri Marah, Minta Kuasa Hukum Brigadir J Tak Berspekulasi Tentang Luka di Tubuh Jenazah

Baca juga: Demi Ungkap Kejanggalan, Susno Duadji Sebut Dokter Forensik Tangani Jasad Brigadir J Harus Diperiksa

Klaim sudah ada tersangka

Kamaruddin bahkan mengklaim, sudah ada pihak yang mengakui sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya. 

Namun Kamaruddin enggan menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," bebernya. 

Hal itu Kamaruddin berdasarkan informasi dari penyidik.

Tapi ia enggan membeberkannya demi kepentingan penyidikan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Bareskrim sebut belum ada tersangka

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

Soal kabar adanya tersangka sebagaimana diungkap kuasa hukum Brigadir J, Brigjen Pol Andi meminta awak media bertanya ke kuasa hukum Brigadir J

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved