Berita Nasional

Kasus Penembakan Istri Anggota TNI Semarang, Panglima TNI Cium Ada Cinta Segitiga, Kopda M Kabur

Penembakan istri anggota TNI  di Jawa Tengah diduga lantaran adanya cinta segitia antara korban, suami dan wanita lain.Hal tersebut dikuak Panglima

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM -- Penembakan istri anggota TNI  di Jawa Tengah diduga lantaran adanya cinta segitia antara korban, suami dan wanita lain.

Hal tersebut dikuak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membahas soal istri anggota TNI bernisial RW (34) terluka ditembak beberapa waktu lalu.

Keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang, berinisial Kopda M dalam peristiwa penembakan istrinya tersebut.

"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2022).

"Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang, yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban." 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kawasan Kuningan Jakarta pada Senin (21/3/2022).
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kawasan Kuningan Jakarta pada Senin (21/3/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M. 

Baca juga: Beredar Video Lawas Irjen Ferdy Sambo Ancam Beri Tindakan Tegas Oknum Polri Bikin Malu Institusi

Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ucap Andika.

Dia menegaskan, kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.

"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," ucap Andika.

Peristiwa penembakan istri anggota TNI di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik. Semarang, Jawa Tengah.
Peristiwa penembakan istri anggota TNI di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik. Semarang, Jawa Tengah. (Tribun Jateng)

Selain itu, Jenderal Andika juga akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan terhadap korban RW tersebut.

"Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," tuturnya.

Baca juga: TIM Khusus Terjun, Skenario Tewasnya Brigadir J Karena Pembunuhan Berencana, Siapakah Dalangnya?

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi meringkus pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI berinisial RW di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembakan istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jumat.

Polisi mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.

RW diduga ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengna judul Panglima TNI Cium Ada Cinta Segitiga di Balik Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang.

Baca berita lainnya di Google News

(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved