Berita Nasional
Kronologi Kasus Roy Suryo Ditetapkan jadi Tersangka Imbas Meme Stupa Candi Borobudur
Kronologi kasus Roy Surya soal meme stupa Candi Borobudur kini berujung ditetapkan sebagai tersangka. mbas mengunggah sebuah foto stupa Candi Borobudu
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Kronologi kasus Roy Surya soal meme stupa Candi Borobudur kini berujung ditetapkan sebagai tersangka.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka imbas mengunggah sebuah foto stupa Candi Borobudur yang diedit sehingga mirip wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Roy Suryo sengaja mengunggah meme stupa itu terkait dengan wacana kenaikan harga tiket ke Candi Borobudur yang kabarnya naik menjadi Rp750 ribu.
Kini Polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama terkait penyebaran meme stupa Candi Borobudur.
Mantan Menpora itu kini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga: Sosok Roy Suryo Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mantan Menteri Terjerat Meme Stupa Mirip Jokowi
Berikut kronologi Roy Surya menghina meme stupa Candi Borobudur mirip presiden Jokowi :
1. Unggah meme editan Stupa Candi Borobudur
Lewat unggahan twitter pribadinya pada Jumat (10/6/2022), Roy Suryo diketahui mengunggah foto meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan Presiden Jokowi.
Selain itu, Roy mencuitkan mengenai wacana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur hingga Rp 750 ribu dan menuai protes masyarakat.
Baca juga: UPDATE Roy Suryo jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Langsung Ditahan ? Ini Penjelasan Polisi
2 Tuai Kecaman dan Dilaporkan
Atas perbuatannya, Roy Suryo mengundang berbagai kecaman dari berbagai pihak tak terkecuali warganet, terlebih ia harus berhadapan dengan kepolisian.
Perbuatan Roy Suryo juga menimbulkan kecaman dari Hikmahbudhi.
Hikmahbudhi mengecam tindakannya yang menyebarluaskan unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dianggap sebagai bentuk penodaan agama Buddha.
Hingga akhirnya Hikmahbudhi memilih jalur hukum karena dianggap telah menistikan agama mereka.
Tidak sedikit warganet yang mengecam perbuatan Roy Suryo dan berbondong-bondong membuat tagar #TangkapRoySuryo pada Rabu (15/06/2022).
3. Roy Suryo Klarifikasi
Setelah unggahanya ramai menuai kecaman, Roy Suryo akhirnya membuat klarifikasi lewat cuitan Twitternya.
Roy Suryo membantah tegas jika dirinya yang disebut mengedit meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
"Agar tdk ada yg memprovokasi lagi & dianggap 'mengedit' krn ketidakfahamannya, Maka postingan tsb saya drop, case close. Jelas2 adh ada 2 Akun ASLI Pengunggah sebelumnya, " cuit Roy sambil menuliskan akun asli yang mengunggah meme sebelumnya.
4. Tak terima disalahkan
Roy Suryo lantas melaporkan akun pengunggah pertama meme Stupa Candi Borobudur berwajah mirip Jokowi itu karena merasa disudutkan oleh sejumlah pihak.
Ia menyebut, gambar meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Jokowi sudah beredar sejak 7 Juni 2022.
5. Bareskrim Polri turunkan tim siber
Pihak kepolisian akhirnya turun tangan mengusut pembuat foto editan stupa mirip presiden Jokowi tersebut.
Adapun jejak digital di media sosial bisa digunakan aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku yang mengunggahnya.
6. Meminta maaf
Roy Suryo secara terbuka meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada seluruh masyarakat Indonesia, terlebih kepada umat Buddha.
"Sekali lagi kepada semua umat Budha, memang saya akui ketika itu terjadi saya memang menyesal juga. Karena ini sudah mencederai sebagai dari masyarakat Indonesia, terutama umat Budha," ungkapnya .
7 Roy Suryo Ditetapkan sebagai tersangka
Pada Jumat (22/7/2022), Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar, Roy Suryo sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kini, laporan tersebut sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 2970 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
Baca berita lainnya di google news
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id
