Berita Nasional

Kronologi Kasus Roy Suryo Ditetapkan jadi Tersangka Imbas Meme Stupa Candi Borobudur

Kronologi kasus Roy Surya soal meme stupa Candi Borobudur kini berujung ditetapkan sebagai tersangka. mbas mengunggah sebuah foto stupa Candi Borobudu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Roy Suryo
Kronologi kasus Roy Surya soal meme stupa Candi Borobudur kini berujung ditetapkan sebagai tersangka. imbas mengunggah sebuah foto stupa Candi Borobudur yang diedit sehingga mirip wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Kronologi kasus Roy Surya soal meme stupa Candi Borobudur kini berujung ditetapkan sebagai tersangka.

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka imbas mengunggah sebuah foto stupa Candi Borobudur yang diedit sehingga mirip wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Roy Suryo sengaja mengunggah meme stupa itu terkait dengan wacana kenaikan harga tiket ke Candi Borobudur yang kabarnya naik menjadi Rp750 ribu.

Kini Polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama terkait penyebaran meme stupa Candi Borobudur.

Mantan Menpora itu kini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga: Sosok Roy Suryo Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mantan Menteri Terjerat Meme Stupa Mirip Jokowi

Kolase Roy Suryo - Pakar telematika, Roy Suryo banjir hujatan netizen usai mengunggah Foto Stupa Diedit Mirip Jokowi.
Kolase Roy Suryo - Pakar telematika, Roy Suryo banjir hujatan netizen usai mengunggah Foto Stupa Diedit Mirip Jokowi. (Kolase TribunPalu.com/Handover)

Berikut kronologi Roy Surya menghina meme stupa Candi Borobudur mirip presiden Jokowi : 

1. Unggah meme editan Stupa Candi Borobudur

Lewat unggahan twitter pribadinya pada Jumat (10/6/2022), Roy Suryo diketahui mengunggah foto meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan Presiden Jokowi.

Selain itu, Roy mencuitkan mengenai wacana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur hingga Rp 750 ribu dan menuai protes masyarakat.

Baca juga: UPDATE Roy Suryo jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Langsung Ditahan ? Ini Penjelasan Polisi

2 Tuai Kecaman dan Dilaporkan

Atas perbuatannya, Roy Suryo mengundang berbagai kecaman dari berbagai pihak tak terkecuali warganet, terlebih ia harus berhadapan dengan kepolisian.

Perbuatan Roy Suryo juga menimbulkan kecaman dari Hikmahbudhi.

Hikmahbudhi mengecam tindakannya yang menyebarluaskan unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dianggap sebagai bentuk penodaan agama Buddha.

Hingga akhirnya Hikmahbudhi memilih jalur hukum karena dianggap telah menistikan agama mereka.

Tidak sedikit warganet yang mengecam perbuatan Roy Suryo dan berbondong-bondong membuat tagar #TangkapRoySuryo pada Rabu (15/06/2022).

Roy Suryo didampingi tim kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan kasus penyebaran meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022)
Roy Suryo didampingi tim kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan kasus penyebaran meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022) (Tribunnews.com/Fandi)

3. Roy Suryo Klarifikasi

Setelah unggahanya ramai menuai kecaman, Roy Suryo akhirnya membuat klarifikasi lewat cuitan Twitternya.

Roy Suryo membantah tegas jika dirinya yang disebut mengedit meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

"Agar tdk ada yg memprovokasi lagi & dianggap 'mengedit' krn ketidakfahamannya, Maka postingan tsb saya drop, case close. Jelas2 adh ada 2 Akun ASLI Pengunggah sebelumnya, " cuit Roy sambil menuliskan akun asli yang mengunggah meme sebelumnya.

4. Tak terima disalahkan

Roy Suryo lantas melaporkan akun pengunggah pertama meme Stupa Candi Borobudur berwajah mirip Jokowi itu karena merasa disudutkan oleh sejumlah pihak.

Ia menyebut, gambar meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Jokowi sudah beredar sejak 7 Juni 2022.

5. Bareskrim Polri turunkan tim siber

Pihak kepolisian akhirnya turun tangan mengusut pembuat foto editan stupa mirip presiden Jokowi tersebut.

Adapun jejak digital di media sosial bisa digunakan aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku yang mengunggahnya.

6. Meminta maaf

Roy Suryo secara terbuka meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada seluruh masyarakat Indonesia, terlebih kepada umat Buddha.

"Sekali lagi kepada semua umat Budha, memang saya akui ketika itu terjadi saya memang menyesal juga. Karena ini sudah mencederai sebagai dari masyarakat Indonesia, terutama umat Budha," ungkapnya .

7 Roy Suryo Ditetapkan sebagai tersangka

Pada Jumat (22/7/2022), Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar, Roy Suryo sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kini, laporan tersebut sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 2970 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

Baca berita lainnya di google news

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved