Berita Selebriti
24 Jam Diperiksa, Nikita Mirzani Kini Berstatus Tahanan? Pengacara Nyai Beri Penjelasan Status Niki
Nikita Mirzani diduga tak jadi ditahan setelah ditangkap atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE terkait Dito Mahendra, harus menjalani pemeriksaan
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan kemungkinan Nikita Mirzani untuk ditahan.
"Tentu saja sesuai hukum acara pidana dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam, dan menjadi kewenangan bagi penyidik untuk bisa melakukan atau tidak melakukan penanganan pasca 24 jam tersebut," kata Kombes Pol Shinto saat konferensi pers, Kamis (21/7/2022).
Selain itu hinto menjelaskan jika penahanan bisa dilakukan setelah 24 jam dilakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani.
"Ya sekali lagi kami sampaikan sesuai dengan hukum acara pidana maka masa penangkapan akan berjalan 24 jam," ucap Shinto.
"Masih terlalu dini kalau pada malam ini kami menyampaikan di tahan atau tidak tersangka NM," sambungnya.
Baca juga berita lainnya di Google News