Berita Selebriti

24 Jam Diperiksa, Nikita Mirzani Kini Berstatus Tahanan? Pengacara Nyai Beri Penjelasan Status Niki

Nikita Mirzani diduga tak jadi ditahan setelah ditangkap atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE terkait Dito Mahendra, harus menjalani pemeriksaan

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Ditangkap Jemput Paksa Atas Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Diduga Tak Jadi Ditahan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Ditangkap atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE terkait laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani diduga tak jadi ditahan.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Polisi, Instastory Nindy Ayunda Jadi Sorotan: Kekasih Dito Tak Peduli

Sebelumnya diketahui jika Nikita Mirzani ditangkap dengan dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polresta Serang Kota setelah tersandung kasus UU ITE dan pencemaran nama baik.

Akan tetapi Nikita Mirzani yang ditangkap atas laporan Dito Mahendra kini diduga tak jadi ditahan lantaran masih harus menjalani pemeriksaan lanjut dalam 24 jam kedepan.

Ditangkap Jemput Paksa Atas Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Diduga Tak Jadi Ditahan
Ditangkap Jemput Paksa Atas Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Diduga Tak Jadi Ditahan (Tribunnews.com)

Kuasa Hukum dari Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid mengatakan jika kliennya tersebut dilaporkan oleh Dito Mahendra setelah melontarkan singgungan melalui unggahan di akun instagram pribadinya.

"Persoalannya adalah Niki memposting sesuatu terkait dengan berita-berita di media sosial," ucap Fahmi Bachmid dilansir dari Tribunseleb.com.

"Jadi diambil beritanya, terus diposting ke Instagram Story, terus kemudian ada yang merasa tersinggung dan keberatan, seperti itu persoalannya," beber Fahmi Bachmid.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Nikita Mirzani Secara Paksa Di Pusat Perbelanjaan, Ditahan Saat Bersama Anak

Hingga akhirnya pernyataan Nikita Mirzani dalam media sosialnya ianggap sudah mencemarkan nama baik seseorang.

"Ada beberapa postingan Niki di Instagram Story yang dipermasalahkan dan dianggap pencemaran nama baik. Padahal Niki memposting berita-berita berasal dari media sosial," terang kuasa hukum Nikita.

"Ini kasus pencemaran nama baik, ini laporannya kasus pencemaran nama baik tapi orang-orang bisa melihat gimana prosesnya," ujarnya.

Fakta Penangkapan Nikita Mirzani Secara Paksa Oleh Polisi Di Pusat Perbelanjaan
Fakta Penangkapan Nikita Mirzani Secara Paksa Oleh Polisi Di Pusat Perbelanjaan (Tribunnews.com)

Meskipun demikian, Fahmi Bachmid menegaskan jika Nikita Mirzani yang telah dijemput paksa oleh pihak kepolisian saat dirinya berada di Mall Senayan City bersama sang anak hingga kini tak memiliki status sebagai tahanan.

Pasalnya kini Nikita Mirzani yang dijemput paksa hanya harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut lagi.

Baca juga: Tutup PStore Glow, Putra Siregar Bagi-bagi Produk PS Glow Gratis untuk Masyarakat : Dunia Sementara

Hal tersebut lantaran Nikita Mirzani yang dianggap mangkir dari panggilan polisi sebanyak 2 kali.

"Jadi sampai saat ini belum ada penahanan dan belum ada status Niki harus ditahan," kata Fahmi Bachmid.

Sementara itu, pihak kepolisian mengungkapkan perihal kemungkinan Nikita Mirzani yang akan ditahan atau tidak.

Kronologi Nikita Mirzani tersangka, berawal dari laporan Dito Mahendra soal Instastory
Kronologi Nikita Mirzani tersangka, berawal dari laporan Dito Mahendra soal Instastory (Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved