Berita Palembang

Sikap BRI Tanggapi Dua Oknum Agen Brilink Ditangkap Diduga Gelapkan Dana Nasabah

BRI Tanggapi Dua Oknum Agen Brilink Ditangkap Polisi diduga menggelapkan Dana Nasabah.

Penulis: Hartati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
https://bri.co.id/
Bank BRI. Bank BRI Menanggapi pemberitaan penangkapan Dua oknum agen BRILink oleh anggota Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua oknum agen BRILink ditangkap anggota Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel karena diduga menggelapkan setoran uang nasabah di Desa Mekar Sari, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin.

Kedua oknum agen BRILink Marsidi (41) dan Ruslan (43) yang menggelapkan uang nasabah tercatat masing-masing warga Desa Mekar Sari, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Pemimpin Cabang BRI Palembang A Rivai, Rio Nugroho mengatakan pelaku kejahatan tersebut merupakan pemilik Agen BRILink Ruslan dan Marsidi yang berlokasi di area Banyuasin, Palembang.

Perlu diketahui bahwa Agen BRILink merupakan mitra yang bekerjasama dengan BRI dan bukan pegawai BRI.

BRI telah mengambil langkah serius dengan memutus kerjasama keagenan atas oknum agen tersebut.

"Agen bukan pegawai BRI dan kini kemitraan sudah kita hentikan dan BRI menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk selanjutnya diproses secara hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku," kata Rio, Rabu (20/7/2022).

Rio menambahkan BRI senantiasa mengimbau nasabah maupun mitra AgenBRILink agar dapat berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan.

Hal ini termasuk tidak memberikan kartu debit atau kredit, informasi data pribadi maupun data perbankan seperti omor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan sebagainya melalui saluran, tautan, website atau sumber tidak resmi lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, termasuk kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan BRI.

BRI menghimbau nasabah untuk senantiasa menggunakan saluran resmi website dan social media resmi yang sudah terverifikasi atau centang biru sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui:
◦ Web: www.bri.co.id
◦ IG: @bankbri_id
◦ Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri
◦ FB: Bank BRI
◦ Youtube: Bank BRI
  ◦ Tiktok: Bank BRI

"Apabila mendapat notifikasi melalui sms atau email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan pemblokiran rekening," ujar Rio. 

 

Kronologi Penangkapan Dua Oknum  Agen BRilink 

 

Dua oknum agen BRILink ditangkap anggota Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel karena diduga menggelapkan setoran uang nasabah di Desa Mekar Sari, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin. 

Keduanya yakni Marsidi (41) dan Ruslan (43) masing-masing warga Desa Mekar Sari, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved