Berita Nasional
Resmi, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim
Kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tampaknya menarik banyak pihak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tampaknya menarik banyak pihak.
Kali ini yang terbaru diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri dan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Kapolri tegas menonaktifkan kedua pejabat tersebut buntut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dedi menuturkan nantinya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bakal menentukan sosok untuk menduduki jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Namun, tidak dijelaskan siapa pengganti Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," ungkapnya.
Di sisi lain, Dedi menambahkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja.
Dia memastikan mereka akan professional mengusut kematian Brigadir J.
"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri. Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," katanya.
Baca juga: Terungkap Keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo Saat Baku Tembak di Rumahnya, Kompolnas Dalami Alibi
Baca juga: Akhirnya Disetujui Polisi, Kompolnas Sebut Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir J Segera Dilaksanakan
Diambil alih Bareskrim
Kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).
"Jadi begini tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim. Sudah disampaikan sehingga tentunya nanti akan memutuskan," kata Benny.