Berita Nasional

Akhirnya Disetujui Polisi, Kompolnas Sebut Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir J Segera Dilaksanakan

Akhirnya Disetujui Polisi, Kompolnas Sebut Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir J Segera Dilaksanakan

Editor: Slamet Teguh
Tribun Jambi/Aryo Tondang
Akhirnya Disetujui Polisi, Kompolnas Sebut Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir J Segera Dilaksanakan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sempat menjadi polemik. autopsi terhadap jenazah Brigadir J tampaknya bakal segera dilaksanakn.

Hal tersebut disebutkan oleh Kompolnas terkait pengajuan autopsi ulang yang diminta oleh keluarga Brigadi J.

Menrut Kompolnas ekshumasi terkait autopsi ulang Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bakal segera dilaksanakan.

Brigadir J sebelumnya disebut tewas setelah terlibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Dengan adanya rencana autopsi ulang, mengartikan permohonan pihak keluarga telah disetujui pihak kepolisian.

Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan pihak berwenang.

"Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan ekshumasi akan segera dilaksanakan," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Benny Mamoto menuturkan nantinya autopsi ulang bakal melibatkan kedokteran forensik independen.

Pihaknya membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang.

"Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan," jelas Benny.

 Di sisi lain, Benny tidak menjelaskan secara rinci perihal waktu ekshumasi terhadap Brigadir J.

Dia bilang, proses pembongkaran kembali kuburan Brigadir J bakal dilakukan tak lama lagi.

"Belum ini akan diatur waktunya yang jelas dalam waktu tidak terlalu lama. Tentunya akan dilibatkan forensik independen termasuk asosiasi dokter forensik itu juga kami undang," katanya.

Baca juga: Bukti Baru Terkuak, Brigadir J Diduga Dijerat Lehernya Sebelum Ditembak Pistol, Foto Jadi Bukti

Baca juga: Irjen Aryanto Sutadi Bantah Polisi Lindungi Polisi Kasus Brigadir J: Tetap Profesional, Kredibel

Diberitakan sebelumnya, Tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan ekshumasi terkait autopsi ulang kliennya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved