Berita Nasional

Irjen Ferdy Sambo Bereaksi Penonaktifan Dirinya dari Kadiv Propam Polri Setelah Kasus Brigadir J

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya bersuara soal penonaktifan dirinya setelah kasus penembakan Bharada E dan Brigadir J di rumahnya

Kolase Tribunnews
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya bersuara soal penonaktifan dirinya setelah kasus penembakan Bharada E dan Brigadir J di rumahnya 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo masih jadi sorotan soal penembakan yang terjadi di rumahnya antara Bharada E dan Brigadir J.

Jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam kini dinonaktifkan gegara kasus ini.

Kini Irjen Ferdy Sambo akhirnya bersuara soal penonaktifannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan tersebut.

Baca juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan Minta Dicopot Keluarga Brigadir J, Jendral Keturunan Tionghoa

Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho turut menanggapi terkait kondisi jari putus pada jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho turut menanggapi terkait kondisi jari putus pada jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang)

"Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Arman Hanis mengungkapkan keputusan tersebut memungkinkan agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu.

"(Ferdy Sambo) menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana," ungkapnya.

Pencopotan Jabatan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

 
"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

Brigadir J Ajudan Irjen Ferdy Sambo tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam. Brigadir J tewas ditembak oleh sesama anggota Polri.
Brigadir J Ajudan Irjen Ferdy Sambo tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam. Brigadir J tewas ditembak oleh sesama anggota Polri. (ist)

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved