Berita Nasional

Ada Video Brigadir J Tewas? Pengacara Kamaruddin Beberkan Bukti Baru : Dia Disiksa dan Dianiaya

Kamaruddin selaku kuasa hukum datang ke Bareskrim, senin (18/7/2022) membantah tegas brigadir J melakukan tindakan pelecehan terhadap istri Kadiv Pro

Editor: Moch Krisna
Kolase/tribunnews
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Bukti Baru, Ada Video Brigadir J? Dia Disiksa 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J menguak soal bukti baru di kasus dugaan pembunuhan terhadap kliennya.

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum datang ke Bareskrim, senin (18/7/2022) membantah tegas brigadir J melakukan tindakan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambi.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan baku tembak melibatkan brigadir J dan Bharada E tak cukup bukti.

Baca juga: Aksi Tembak Menembak Brigadir J dan Bharada E Cuma Cerita Kapolres, Jenderal Bintang 1 : Fakta Mana?

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."

"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022) yang dikutip Tribunnews.com

Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022). Kamaruddin Simanjuntak telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.

Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepada wartawan di Bareskrim Polri, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Profil Mantan Kabais Laksamana Soleman B Pontoh Bereaksi Setelah Otopsi Brigadir J Timbulkan Curiga

Aksi Tembak Menembak Janggal, Laksmada Muda Soroti Hal Ini

Misteri kematian Brigadir J setelah dikabarkan adu tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum terkuak.

Publik menunggu pihak kepolisian menguak fakta kebenaran dari kasus tersebut lantaran tewas Brigadir J menguak banyak kejanggalan.

Beberapa jenderal polisi hingga Jenderal TNI menyoroti kejanggalan dalam kasus menewaskan Brigadir J tersebut.

Salah satunya datang dari Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Soleman B Pontoh.

Melansir dari Kompas. Laksamana Muda (purn) Soleman B Pontoh mengatakan aksi saling tembak antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dan Bharada E, hanyalah cerita Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto.

Jenderal bintang satu tersebut mengatakan belum ada bukti Brigadir J tewas akibat tembak menembak dengan Bharada E.

“Tembak menembak ini tidak ada buktinya, belum ada tembak menembak yang bisa kita lihat bersama, itu hanya diceritain oleh tadi, kalau saya lihat sama Kapolres, itu hanya ceritanya Kapolres, tapi faktanya mana,” ucap Soleman B Pontoh di KOMPAS TV, Minggu (17/7/2022).

Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J.
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. ((ISTIMEWA))

Ia pun mempertanyakan respons Polri yang justru lambat dalam menyingkap kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Sebab menurutnya, Polri biasanya cepat mengungkap insiden tembak menembak.

“Tersangkanya belum, mana orangnya mana?" kata Soleman. "Ini di luar kebiasaan polisi, polisi biasanya kalau tembak menembak sangat cepat, ini loh pelakunya.” 

Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto belum juga mendapat hasil autopsi penyebab tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dari Polri.

“Autopsi dari pihak Polri sudah, tapi belum dibuka ke kita, ke tim,” ucap Albertus Wahyurudhanto.

“Informasi begitu (Polri sudah otopsi Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat), tetapi Kompolnas belum melihat hasilnya, belum terima hasilnya. Sehingga kita belum bisa bicara banyak soal itu,”

Baca juga: Keluarga Ungkap Peran Brigjen Hendra Kurniawan Usai Brigadir J Tewas, Karopaminal Minta Dicopot

Albertus dalam keterangannya mengatakan, Kompolnas nantinya juga akan bertanya kepada Polri perihal kenapa kasus kematian Brigadir J baru diungkap setelah tiga hari.

Tak hanya itu, sambung Albertus, Kompolnas, juga mempertanyakan kenapa Polri sangat tertutup begitu menyelidiki TKP atau rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Ada banyak hal yang mau kita tanyakan, pertama kenapa sampai lambat tiga hari, mengapa sampai tidak terbuka,” katanya.

“Mengapa ketika ke TKP tertutup dan sebagainya. Sehingga kita juga memutuskan juga akan selain ke Jambi juga ke TKP.”ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan.

Sebagaimana diberitakan, Kapolri telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin (18/7/2022) malam.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan kasus saling tembak antara dua anggota Polri, Bharada E dan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy.

“Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Pak Wakapolri,” tuturnya.

Putri Chandrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Tewas Disebut Melakukan Pelecehan
Putri Chandrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Tewas Disebut Melakukan Pelecehan (IST/Tribun Kaltim/Kolase)

Kapolri menyebut, pihaknya melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang Polri lakukan.

“Untuk selanjutnya tugas dari Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri.”

Penonaktifan ini, lanjut Kapolri, tentunya juga untuk menjaga agar hal yang sudah dilakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel, benar-benar terjaga.

“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.”ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved