Profil Brigjen Hendra Kurniawan

Keluarga Ungkap Peran Brigjen Hendra Kurniawan Usai Brigadir J Tewas, Karopaminal Minta Dicopot

Peran Brigjen Hendra Kurniawan pasca kematian Brigadir J membuat luka hati keluarga Brigadir Yosua yaitu melarang untuk membuka peti jenazah.

TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Brigadir J mendesak Kapolri Jenderal Listyo untuk mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri.

Sebab, peran Brigjen Hendra Kurniawan pasca kematian Brigadir J membuat luka hati keluarga Brigadir Yosua yaitu melarang untuk membuka peti jenazah.

Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Brigadir Yosua, Johnson Pandjaitan.

Peran Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, diduga melarang pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, membuka peti jenazah.

Karena itu, pihak keluarga juga meminta agar Brigjen Hendra dinonaktifkan seperti Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Keturunan Tionghoa, Keluarga Brigadir J Minta Polri Copot Karopaminal

"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah, dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul."

"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat, dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," ungkap Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Johnson menilai tindakan Hendra melanggar prinsip keadilan bagi pihak keluarga, dan melanggar hukum adat.

"Jadi selain melanggar asas keadilan, juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga korban. Menurut saya itu harus dilakukan," tuturnya.

Kamarudin Simanjuntak, juga kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, menilai Brigjen Hendra tidak berperilaku sopan kepada pihak keluarga almarhum, dengan melakukan sejumlah intimidasi.

"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga, sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP."

"Masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu, dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat," bebernya.

Artikel ini telah tayang di WartaKota

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved